seputar-bandung-raya

Satpol PP Grebek Pengunjung Bawa Miras di Teras Cihampelas Bandung

Jumat, 11 Juli 2025 | 07:00 WIB
Satpol PP Tindak Tegas Pengunjung Teras Cihampelas (dok instagram satpolppbdg)


Bisnisbandung.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga ketertiban ruang publik.

Dalam kegiatan pengawasan dan pengendalian yang dilakukan di kawasan Teras Cihampelas petugas menemukan sejumlah pengunjung yang kedapatan mengonsumsi minuman  keras (Miras) di area publik.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi petugas Satpol PP mendapati tiga botol Miras.

Baca Juga: Penugasan Gibran ke Papua Dinilai Sarat Makna, Pengamat Sebut Ada Dua Tafsir

Satu masih utuh, satu setengah habis, dan satu lagi telah tandas diminum secara bersama-sama.

Aktivitas tersebut jelas melanggar Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Petugas Satpol PP langsung memberikan teguran dan imbauan agar para pelanggar menghentikan aktivitasnya dan segera meninggalkan lokasi.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk penegakan hukum.

Sekaligus upaya edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar dalam memanfaatkan ruang publik secara bertanggung jawab.

Baca Juga: Di Tengah Tuntutan Pemakzulan Wapres, Nasdem Teguh Dukung Pemerintahan

"Penertiban ini bukan semata-mata soal penindakan tapi juga soal menjaga Bandung tetap aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warga," dikutip dari instagram Satpol PP Kota Bandung.

Satpol PP menegaskan akan terus melakukan patroli rutin di berbagai titik strategis Kota Bandung.

Demi mencegah potensi gangguan ketertiban umum, terutama di area publik yang ramai dikunjungi masyarakat.

Dengan langkah ini Pemkot Bandung melalui Satpol PP berharap kesadaran  masyarakat dalam menjaga ketertiban.

Baca Juga: Peneliti BRIN Sudah Prediksi soal Munculnya Isu Pemakzulan Gibran, Singgung Sikap Bangsa yang Reaktan

Halaman:

Tags

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB