"Yayasan itu bukan instansi vertikal, bukan juga lembaga sosial resmi. Tapi tetap mendapat bantuan tanpa prosedur yang benar," ungkapnya.
Ia juga menyebut bahwa pejabat yang saat itu mengelola yayasan merangkap sebagai pejabat publik, yang akhirnya dinilai menyalahgunakan wewenangnya.
Di akhir pernyataannya, Dedi Mulyadi mengingatkan pentingnya kejujuran dalam menyampaikan informasi, apalagi jika dikaitkan dengan nilai-nilai keagamaan.
Baca Juga: 5 Cara Memilih Adaptor USB-C yang Aman dan Sesuai Kebutuhan
"Kalau kita mau konsisten dengan nilai-nilai agama maka apa yang kita sampaikan jangan sampai mengandung kebohongan," tegasnya.
Dedi Mulyadi menekankan publik berhak tahu fakta sebenarnya di balik nama besar yayasan tersebut.***