Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan sikap tegasnya.
Dedi Mulyadi menolak membantu penangguhan penahanan para tersangka kasus intimidasi dan perusakan saat kegiatan keagamaan di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Pernyataan ini disampaikan Dedi Mulyadi usai dirinya bertemu dengan istri-istri tersangka yang datang memohon agar suami mereka bisa dibebaskan.
Baca Juga: Mari Mengenal Macam Diet Vegetarian Dan Manfaatnya
Pertemuan yang berlangsung emosional tersebut diunggah langsung oleh Dedi Mulyadi di akun Instagram pribadinya.
Dalam video tersebut para istri tersangka dengan penuh harap memohon kepada gubernur agar ikut membantu proses penangguhan penahanan.
Mereka mengaku para tersangka adalah tulang punggung keluarga yang kini harus mendekam di penjara akibat aksi anarkis.
Namun Dedi Mulyadi dengan tegas menjawab bahwa sebagai gubernur dirinya tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
"Saya enggak bisa ngeluarin orang dari tahanan. Yang urusnya penyidik, pengacara, bukan saya," ujarnya.
Baca Juga: Simak Tren Spiritual Terkini, Salah Satunya Mungkin Sedang Anda Lakukan!
Meski demikian Dedi Mulyadi mengaku siap bertanggung jawab secara sosial kepada keluarga para tersangka yang kini menghadapi kesulitan, terutama istri dan anak-anak yang kehilangan penghidupan sehari-hari.
Ia berjanji akan membantu meringankan beban mereka secara sosial tetapi soal hukum proses harus tetap berjalan.
"Sisi sosialnya saya bantu karena ibu kehilangan tulang punggung keluarga tapi hukumnya biar bapak yang urus," kata Dedi Mulyadi.
Salah satu istri tersangka menceritakan kesulitan hidup yang kini mereka alami.
Baca Juga: Ini Dia Beda Religius Dan Spiritual, Jangan Salah Paham Ya..