Bisnisbandung.com - Petugas gabungan dari Polda Jawa Barat dan Polrestabes Bandung berhasil membongkar praktik judi kasino.
Judi kasino ini menyamar sebagai tempat penyewaan lapangan futsal di Jalan Ahmad Yani Kota Bandung.
Penggerebekan judi kasino dilakukan polisi pada Selasa dini hari kemarin.
Baca Juga: Empat Pulau Dikembalikan ke Aceh, Alifurrahman Soroti Bobby Nasution dan Tito Karnavian
Kabid Humas Polda Jabar Kombespol Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa lokasi judi tersebut memang sangat tersembunyi dan tidak mencurigakan dari luar.
“Kondisinya sangat tersamar di tengah keramaian kota karena dipromosikan sebagai tempat futsal,” ujar Hendra yang dikutip dari instagram humaspoldajabar.
Tempat judi ini menyediakan dua jenis permainan yaitu kasino biasa dan VIP dengan jenis permainan Newu dan Bakarat.
Saat penggerebekan polisi menangkap 63 pemain judi.
Serta tiga pengelola yang bertanggung jawab atas operasional kasino tersebut.
Baca Juga: Adi Prayitno Soroti Tidak Adanya Reshuffle, Presiden Prabowo Wajarkan Kontroversi Menteri Kabinetnya
Dari lokasi polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 390 juta yang diduga kuat sebagai uang taruhan.
Selain itu beberapa kendaraan milik pengguna dan karyawan juga diamankan untuk kepentingan penyidikan.
“Seluruh pemain dan pengelola kini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar untuk proses lebih lanjut,” tambah Hendra.
Polisi juga masih mendalami sejak kapan kasino berkedok ini beroperasi dan siapa saja yang terlibat dalam jaringan perjudian tersebut.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Bergolak, APBN Indonesia Terancam Jebol jika Sentuh Level Ini