seputar-bandung-raya

Cegah TPA Overload, Farhan Andalkan Biodigester di Pasar Gedebage

Selasa, 17 Juni 2025 | 16:00 WIB
Muhammad Farhan Dorong Pengolahan Sampah Organik Lewat Teknologi Modern (dok bandung.go.id)


Bisnisbandung.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus melakukan percepatan penanganan sampah organik di kawasan Pasar Tradisional Gedebage.

Salah satu langkah strategis yang kini dikembangkan adalah penerapan teknologi biodigester.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan bahwa proyek pengolahan sampah organik ini telah menunjukkan perkembangan signifikan.

Baca Juga: Seberapa Besar Inovasi Pengajaran Bahasa Inggris dalam menghadapi Globalisasi?

Rencananya pengoperasian sistem pengelolaan dengan biodigester akan dimulai pada 21 Juni 2025 bertepatan dengan minggu ke-8 sejak inisiasi program tersebut.

"Mulai operasi di 21 Juni. Mudah-mudahan semuanya berjalan sesuai jadwal," kata Farhan dalam instagramnya.

Farhan menjelaskan bahwa teknologi ini akan memperkuat sistem pengelolaan sampah organik secara berkelanjutan.

Serta diharapkan bisa mengurangi beban sampah yang selama ini harus dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Baca Juga: 1.800+ Mahasiswa Se-Indonesia Berkompetisi Menghadirkan Solusi Inovatif untuk Masa Depan Bangsa

Infrastruktur yang akan digunakan dalam proyek ini merupakan milik PT Ginanjar yang disiapkan untuk menjadi lokasi pengelolaan sampah.

Di lokasi tersebut akan dilakukan proses pencacahan dan pemisahan sampah organik menggunakan mesin biodigester.

"Mesin-mesin untuk mulai melakukan percacahan, pemisahan, dan lain-lain sudah bisa dilakukan. Insyaallah 21 Juni kita mulai," ujar Farhan.

Pemkot Bandung menilai pendekatan teknologi seperti ini penting untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks di wilayah perkotaan.

Terutama di area pasar tradisional yang menjadi sumber utama sampah organik harian.

Baca Juga: Refly Harun Tepis Pernyataan Qodari: Jangan Sampai Keliru, Saya Orang Hukum Tata Negara

Halaman:

Tags

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB