Farhan juga menyoroti pelanggaran terhadap rekomendasi Dinas Koperasi (Discoop) terkait fungsi parkir di lokasi itu.
"Rekomendasi dari Discoop adalah untuk parkir mobil. Tapi kemarin dipakai untuk taman hiburan, CCD, yang jelas-jelas melanggar," jelasnya.
Menurut Farhan penyegelan lahan eks Palaguna penting dilakukan karena letaknya yang strategis di pusat kota dan menjadi sorotan warga.
"Ini pusat kota, nyolok mata lah. Jadi saya rasa sudah saatnya kita lakukan penindakan hukum," pungkas Farhan.***