Bisnisbandung.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid didampingi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas di Purwakarta Jawa Barat.
PP ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan teknologi digital dan media sosial.
Dalam kegiatan yang digelar di lingkungan sekolah, Meutya menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam implementasi PP Tunas.
Baca Juga: Ekonomi Melambat di Triwulan I, DPR Optimistis Target 5,4% Tetap Tercapai
"Ini perlu kerja sama dengan kepala-kepala daerah agar aturan ini bisa diterapkan hingga ke pelosok daerah," ujar Meutya yang dikutip dari instagram Dedi Mulyadi.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga memberikan dukungan penuh terhadap penerapan PP Tunas di wilayahnya.
Menurutnya 48 persen pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun.
Sayangnya banyak di antara mereka menjadi korban bullying, pornografi, kekerasan, hingga judi online.
Dedi Mulyadi menekankan "Di Jawa Barat khususnya Purwakarta kami sudah menerbitkan surat edaran yang melarang penggunaan gadget atau HP di lingkungan sekolah."
Baca Juga: Bill Gates Ungkap Rumus Populasi di TED Talks 2010: “Populasi Harus Diturunkan?”
"Ini bagian dari upaya menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan sehat," kata Dedi Mulyadi.
Meutya menjelaskan selain pendidikan dan pelatihan, penanganan kecanduan game online dan penggunaan media sosial yang tidak sehat harus dilakukan sejak hulu.
"PP ini adalah barikade untuk menjaga anak-anak kita agar terhindar dari kejahatan digital dan pengaruh negatif lainnya," ujar Menkominfo.
Lebih lanjut Meutya mencontohkan jika ada anak SMP yang menggunakan data palsu untuk mendaftar platform digital maka harus ada tindakan tegas untuk menghentikan praktik tersebut.
Baca Juga: Waketum Kadin: Ganggu Investasi Swasta, Daya Saing Industri Bisa Hancur