bisnisbandung.com - Wacana Kang Dedi Mulyadi (KDM) mewajibkan vasektomi bagi penerima bantuan sosial (bansos) di Jawa Barat menuai respons kritis, kali ini datang dari Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono.
Ia menyampaikan bahwa kebijakan semacam itu tidak realistis untuk dijalankan dan cenderung bertentangan dengan berbagai aspek hukum, agama, dan hak asasi manusia.
Menurut Ono, dalam merancang kebijakan yang berkaitan dengan program Keluarga Berencana (KB), pemerintah daerah semestinya mempertimbangkan aspek keagamaan.
Baca Juga: Anak Sulit Diatur? Orang Tua Putar Video Dedi Mulyadi, Bikin Nurut Seketika
Ia menekankan bahwa dalam masyarakat yang menjunjung tinggi nilai agama, penting untuk merujuk pada fatwa ulama dalam menentukan batasan atau ketentuan kebijakan tersebut.
“Tetap saya tidak yakin KDM akan berani menjalankan kebijakan ini, karena dia akan melawan undang-undang, melawan aktivis hak asasi manusia, melawan juga ulama. Jadi saya yakin KDM hanya gimik saja,” ucapnya dilansir Bisnis Bandung dari youtube Metro TV, Kamis (8/5).
Lebih jauh, ia juga menyoroti pentingnya memperhatikan hukum positif dan prinsip hak asasi manusia.
Baca Juga: Spanduk Sindiran Dedi Mulyadi 'Bapak Tiri' Gegerkan Cirebon, Ono Surono: Rakyat Berhak Kritis!
Ono menegaskan bahwa tindakan medis seperti vasektomi menyangkut hak tubuh seseorang dan tidak bisa dipaksakan, terlebih jika dikaitkan dengan syarat untuk memperoleh hak ekonomi seperti bansos.
Kebijakan semacam itu bisa dinilai melanggar ketentuan hukum yang berlaku serta prinsip nondiskriminasi terhadap warga negara.
Ono menilai pengentasan kemiskinan di Jawa Barat seharusnya dapat ditempuh melalui berbagai program yang menyentuh akar masalah ekonomi, tanpa harus mengaitkannya dengan prosedur medis tertentu.
Baca Juga: Pemakzulan Gibran Memungkinkan, Rocky Gerung: Namun Dibaliknya Ada Kalkulasi Politik yang Rumit
“Bicara kemiskinan, banyak cara lain ya bagaimana mengentaskan kemiskinan melalui program-program dari Gubernur Jawa Barat,” tegasnya.
Menurutnya, masih banyak solusi yang lebih manusiawi dan sesuai hukum untuk mengatasi permasalahan kemiskinan di daerah.