seputar-bandung-raya

Pergi ke Jepang Saat Cuti Bersama, Lucky Hakim: Saya Pikir Tak Perlu Izin

Rabu, 9 April 2025 | 09:05 WIB
Bupati Indramayu Lucky Hakim (dok instagram Lucky Hakim)


Bisnisbandung.com - Bupati Indramayu Lucky Hakim akhirnya buka suara terkait polemik liburannya ke Jepang saat cuti Lebaran 2025.

Lucky Hakim mengakui dirinya salah karena tidak mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum bepergian ke luar negeri.

Lucky Hakim pun menyampaikan permintaan maaf kepada publik khususnya masyarakat Indramayu.

Baca Juga: Ady bersama putrinya merilis single Kesini Dekat-Dekat

Dikutip dari youtube Liputan6, Lucky Hakim menjelaskan "Betul saya pergi tidak membawa surat izin dari Pak Menteri Kemendagri.

Ini murni kesalahan saya karena saya tidak aware bahwa izin itu juga berlaku untuk hari libur. Saya minta maaf," ujar Lucky Hakim.

Lucky Hakim menjelaskan bahwa dirinya sudah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kemendagri dan menjawab total 43 pertanyaan terkait keberangkatannya ke Jepang.

Ia menegaskan perjalanan tersebut murni liburan pribadi bersama keluarga tanpa menggunakan fasilitas negara.

Baca Juga: Gercep, Pemerintah Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme

"Saya berangkat tanggal 2 April dan kembali ke Indonesia tanggal 7 April. Tiket saya beli pribadi tidak menggunakan anggaran pemda, tidak membawa ajudan, tidak dijemput atau diantar oleh fasilitas negara," tegasnya.

Menurut Lucky Hakim, ia berasumsi bahwa larangan bepergian ke luar negeri hanya berlaku saat hari kerja.

Karena itulah ia merasa sedang tidak melanggar aturan saat bepergian di masa cuti bersama.

"Asumsi saya salah. Saya pikir karena ini cuti bersama kantor-kantor tutup jadi tidak perlu izin. Ternyata tetap harus izin. Ini yang saya sadari sebagai kesalahan," tambahnya.

Lucky Hakim juga mengaku siap menerima segala konsekuensi atas perbuatannya.

Baca Juga: Indonesia Sedang Krisis? Ekonom UI: Masyarakat Bisa Baca Kondisi Ekonomi Lewat 3 Indikator Ini

Halaman:

Tags

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB