seputar-bandung-raya

Viral Anggota Ormas Bikin Onar di Kantor Dinkes Bekasi, Polisi Gerak Cepat Tetapkan 5 Tersangka

Senin, 24 Maret 2025 | 08:00 WIB
video yang viral ormas mengamuk (dok x @Miss Tweet)


Bisnisbandung.com - Aksi tidak terpuji dilakukan sekelompok anggota organisasi masyarakat (ormas) di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi.

Terlihat dalam video yang viral mereka mengamuk, mengotori kantor, hingga melakukan tindakan tak pantas.

Polisi bergerak cepat dan menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Baca Juga: Umat Hindu Bandung Raya Gelar Upacara Melasti di Gunung Tangkuban Perah

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan kelima tersangka dikenakan Pasal 335 KUHP terkait perbuatan tidak menyenangkan.

Dikutip dari youtube kompas, Kompol Onkoseno menjelaskan "Saat ini ada lima orang yang kita tetapkan sebagai tersangka Pasal 335 KUHP."

"Para pelaku sudah kita lakukan pemeriksaan berikut identitasnya baik dari pihak ormas maupun yang terlibat langsung di lokasi," ujar Kompol Onkoseno.

Peristiwa terjadi saat sekelompok anggota ormas mendatangi Kantor Dinkes Bekasi.

Berdasarkan video yang beredar tampak para pelaku membuang sampah sembarangan, meninggalkan jejak kotor di lantai, berteriak-teriak, hingga melakukan gestur tidak sopan ke arah CCTV.

Baca Juga: ‘Menumbangkan Hasto dengan Berbagai Cara’ Jhon Sitorus Ungkap Kejanggalan

"Ada yang membuang sampah, mengotori lantai dengan jejak sepatu, berteriak-teriak, bahkan ada yang seolah hendak memukul salah satu pegawai," ungkap Kompol Onkosenoi.

Tak hanya itu salah satu pelaku juga terekam kamera menjulurkan lidah ke arah CCTV sebagai bentuk penghinaan.

Polisi masih mendalami motif kedatangan ormas tersebut.

Namun diketahui mereka sempat meminta bertemu langsung dengan Kepala Dinas Kesehatan.

Baca Juga: Rakyat Enggan Komunikasi dengan Pejabat, Hendri Satrio: Mereka Ketakutan Tidak Didengarkan

Halaman:

Tags

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB