Bisnisbandung.com - Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengungkapkan temuan kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap pertama.
Menururt Bey Triadi Machmudin sebanyak 94 calon siswa terpaksa dibatalkan pendaftarannya oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat setelah terbukti menggunakan kartu keluarga (KK) palsu.
Bey Triadi Machmudin menjelaskan bahwa kecurangan ini terungkap setelah tim verifikasi gabungan dari Pomdam 3 Siliwangi, Satpol PP, dan Dinas Pendidikan Jawa Barat melakukan evaluasi mendalam.
Baca Juga: Pasukan Lebanon Dituding Simpan Senjata di Bandara Beirut, Menteri Transportasi Membantah
"Ada indikasi kuat bahwa sebagian calon siswa menggunakan KK palsu untuk memanipulasi jalur zonasi, salah satu sistem dalam PPDB," ujar Bey Triadi Machmudin yang dikutip dari youtube kompas.
Pihak berwenang telah menerima aduan dari masyarakat terkait ketidaksesuaian alamat yang tercantum dalam KK dan KTP dengan keadaan sebenarnya.
Tim verifikasi lapangan berhasil mengidentifikasi bahwa sejumlah alamat tidak sesuai dengan yang tercatat di dokumen resmi.
"Kami akan melaporkan semua temuan ini ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang," tambah Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin.
PPDB sendiri telah menjadi sorotan karena dianggap rawan praktik pungli atau pungutan liar melalui jalur zonasi.
Pihak berwenang berkomitmen untuk menjaga integritas proses tersebut dengan memperketat aturan dan meningkatkan transparansi.
Sementara itu, para calon siswa yang terkena dampak pembatalan pendaftaran di tahap pertama diberi kesempatan untuk mendaftar kembali melalui tahap kedua.
Dengan syarat harus mengikuti prosedur yang lebih ketat dan berdasarkan bukti yang valid seperti rapor dan prestasi akademik.
Kasus ini juga memicu pertanyaan tentang efektivitas sistem zonasi dalam memastikan akses pendidikan yang merata.
Baca Juga: Harga Kripto Bitcoin Sedang Turun, Ini Langkah dari Robert Kiyosaki