Parung Panjang Tanpa Tambang, Dedi Mulyadi: Warga Bisa Tarik Napas Lega

photo author
- Senin, 29 September 2025 | 12:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok instagram Dedi Mulyadi)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok instagram Dedi Mulyadi)


Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas dengan menutup sementara seluruh kegiatan tambang di wilayah Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudek, Kabupaten Bogor. 

Keputusan Dedi Mulyadi ini diambil setelah Pemprov Jabar menemukan sederet persoalan yang belum terselesaikan terutama terkait aspek lingkungan dan keselamatan.

Aktivitas tambang dinilai telah menimbulkan kemacetan parah, polusi udara, hingga kerusakan berat pada jalan dan jembatan di sekitar wilayah tersebut.

Baca Juga: Deretan Bintang Muda dan Senior Ramaikan Serial Remaja ‘Di Luar Nurul’

“Salam saya untuk warga Parung Panjang. Mudah-mudahan bisa menikmati hari-hari lega karena kami menutup sementara seluruh proses produksi di sana,” ujar Dedi Mulyadi dalam instagramnya.

Menurut Dedi Mulyadi penutupan sementara ini ditujukan untuk memastikan pembangunan infrastruktur berjalan berkelanjutan.

Ia menegaskan bahwa Pemprov Jabar tak ingin jalan dan jembatan yang baru dibangun rusak kembali akibat truk-truk tambang yang lalu-lalang setiap hari.

“Kita ingin pembangunan ini menguntungkan semua pihak. Tidak boleh ada yang untung sendiri, sementara masyarakat dan lingkungan yang menanggung rugi,” tegasnya.

Baca Juga: Siap Tayang Bulan Depan, Film Horor Indonesia ‘Abadi Nan Jaya’ Sajikan Teror Zombi Unik

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang sebelumnya membatasi kegiatan pertambangan dan operasional angkutan barang di kawasan tersebut.

Hasil evaluasi menunjukkan tata kelola pertambangan dan rantai pasoknya belum sepenuhnya sesuai aturan.

Penutupan akan terus berlangsung hingga perusahaan tambang memenuhi seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.

Jika aturan terus diabaikan Dedi Mulyadi tak segan menutup permanen tambang-tambang yang melanggar.

Dengan kebijakan ini Pemprov Jabar berharap masyarakat Parung Panjang dan sekitarnya dapat kembali menikmati lingkungan yang lebih aman, tenang, dan infrastruktur yang terawat.

Baca Juga: Film Thriller Kolaborasi Indonesia-Korea ‘Keadilan: The Verdict’ Hadirkan Reza Rahadian vs Rio Dewanto

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X