“Kalau ada kecelakaan kerja siapa yang tanggung? Jangan main-main ini kewajiban hukum,” tegasnya.
Dedi Mulyadi memastikan akan menjatuhkan sanksi kepada kontraktor atau konsultan proyek yang abai terhadap mutu maupun perlindungan pekerja.
“Kalau ada pelanggaran, ada tiga langkah: usaha ditutup, dikenai denda, bahkan saya rekomendasikan pidana,” tegas Dedi Mulyadi.
Ia berharap teguran keras ini menjadi peringatan agar setiap pembangunan di Jawa Barat tidak hanya mengejar target tetapi juga mengutamakan kualitas dan keselamatan pekerja.***
Artikel Terkait
Gibran Disamakan Tukang Karcis, Kang Sobary: Tatapannya Kosong, Bingung!
Kritikus Jokowi Kini Jadi Andalan Prabowo, Berikut Profile M Qodari
Gila! BW Bongkar Rahasia Pensiun DPR: Seumur Hidup Walau Hanya Menjabat 1 Bulan
Mentan Amran Ancam Pegawainya: Ketahuan Korupsi, Langsung Saya Gerek!
Amien Rais: Korupsi Sudah Jadi ‘Way of Life’ di Indonesia!
Jejak Panas Erick Thohir di BUMN, Pangkas Besar-besaran Dari 142 Jadi 47 Perusahaan