Namun Erwin tidak tinggal diam. Ia mengingatkan bahwa minuman keras apalagi yang tanpa izin bisa menjadi pemicu tindakan kriminal seperti pemerkosaan hingga pembunuhan.
Selain pelanggaran penjualan miras bangunan tempat warung itu beroperasi juga diduga tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
“Bangunan ini juga tidak berizin. Kita akan selesaikan semuanya. Ini melanggar Perda No. 9 Tahun 2019 dan Perda No. 10 Tahun 2024 tentang ketertiban umum dan perizinan,” ungkapnya.
Erwin meminta Satpol PP segera menindak tegas pelanggaran tersebut dan mengamankan lokasi.
Baca Juga: Kaesang Kembali Jadi Ketum PSI, Pengamat Soroti Strategi Politik Keluarga Jokowi
“Ini gudangnya ini. Tidak bisa dibiarkan. Kita akan tertibkan semuanya,” tambahnya.
Erwin menyatakan bahwa razia ini bukan yang terakhir dan Pemkot Bandung akan terus melakukan operasi serupa di berbagai titik rawan pelanggaran.
“Saya tidak ingin Bandung menjadi kota yang permisif terhadap pelanggaran seperti ini. Tidak ada ruang bagi peredaran miras ilegal, apalagi di dekat lembaga pendidikan. Ini soal masa depan generasi kita!” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Siapa Dalang Serangan ke Jokowi? Pengamat Politik: Bisa Jadi Mereka yang Pernah Ditinggalkan!
PSI Ganti Logo, Gajah Berkepala Merah Jadi Simbol Jokowi?
PSI Ganti Logo, Gajah Berkepala Merah Jadi Simbol Jokowi?
Olok-olok Sopir Truk Hingga Aktivis, Rocky Gerung: Jokowi Tak Lagi Dihormati Rakyat?
Realokasi APBN Cuma Akal-Akalan, Awalil Rizky: Bukan Efisiensi!"
Indonesia Butuh 100 Tahun Jadi Negara Maju, Bossman Mardigu: KEBURU KIAMAT DULUAN!