Lapangan Golf Diduga Jadi Biang Kerok Banjir, Dedi Mulyadi Minta Proyek Dihentikan!

photo author
- Kamis, 10 Juli 2025 | 07:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok instagram Dedi Mulyadi)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok instagram Dedi Mulyadi)


Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan penghentian sementara proyek pembangunan lapangan golf di kawasan Taman Sari, Kabupaten Bogor.

Perintah tersebut dikeluarkan usai muncul dugaan bahwa aktivitas pembukaan lahan proyek itu menjadi penyebab banjir yang melanda wilayah sekitar.

Dikutip dari instagramnya, Dedi Mulyadi yang ditemani Camat Taman Sari mengatakan bahwa pembangunan harus dihentikan sampai seluruh aspek lingkungan diselidiki secara menyeluruh.

Baca Juga: Sumber Survei Kepuasan Publik Dipertanyakan, Ray Rangkuti Soroti Ketidakjelasan Data

"Hari ini saya minta dihentikan seluruh pembangunannya sebelum seluruh problematikanya selesai termasuk aspek-aspek lingkungannya, izin lingkungan dan Amdal," kata Dedi Mulyadi.

Ia juga menyebut bahwa hingga saat ini dokumen Amdal dari perusahaan pengembang belum ada.

Gubernur menegaskan tak akan memberi restu proyek tersebut jika terbukti menjadi penyebab banjir.

Dedi Mulyadi menjelaskan "Kalau penyebab banjir ini adalah proyek pembangunan ini saya nyatakan tidak akan menyetujui dilanjutkan."

"Hentikan permanen kalau terbukti secara sah dan meyakinkan," lanjutnya.

Baca Juga: Tingkat Kepuasan Publik Meroket, Siapa di Balik Survei Pemerintah?

Gubernur juga menginstruksikan camat dan akan segera berkoordinasi dengan bupati setempat agar aktivitas pembangunan dihentikan sementara.

Ia menegaskan penyelidikan ini penting agar tidak terjadi fitnah atau kesimpulan tanpa dasar.

"Semua harus dibuktikan secara ilmiah. Jangan sampai publik disuguhi asumsi tanpa data. Kita cari tahu dulu secara objektif," katanya.

Diketahui wilayah Taman Sari dilanda banjir usai hujan deras mengguyur beberapa hari terakhir.

Baca Juga: Beda Nasib Vietnam dan Indonesia setelah Negosiasi dengan AS, Apa Penyebabnya?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X