50 Siswa Per Kelas? Dedi Mulyadi Tegaskan Ini Solusi Darurat untuk Pendidikan Jawa Barat

photo author
- Jumat, 4 Juli 2025 | 10:00 WIB
Anak Jawa Barat Tak Boleh Putus Sekolah! Dedi Mulyadi Nekat Padatkan Kelas (dok jabarprov.go.id)
Anak Jawa Barat Tak Boleh Putus Sekolah! Dedi Mulyadi Nekat Padatkan Kelas (dok jabarprov.go.id)


Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi buka suara soal kebijakan kontroversial terkait jumlah maksimal siswa per kelas yang kini ramai diperbincangkan.

Menurut Dedi Mulyadi kebijakan tersebut lahir dari kepedulian terhadap anak-anak Jawa Barat yang terancam putus sekolah karena kendala ekonomi.

Kebijakan yang dimaksud adalah membolehkan satu kelas di sekolah negeri menampung hingga maksimal 50 siswa.

Baca Juga: Bertebar Bintang! Ada Amanda Manopo Hingga Randy Martin di Film Horor 'Dusun Mayit' 

Dikutip dari instagramnya, Dedi Mulyadi menjelaskan “Pendidikan adalah hak setiap warga negara.”

“Karena itu negara wajib menjamin penyelenggaraan pendidikan,” tegas Dedi Mulyadi.

Meski menuai kritik Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa ini adalah solusi darurat agar tidak ada anak Jawa Barat yang kehilangan hak pendidikannya hanya karena tak mampu.

“Daripada anak-anak nongkrong di pinggir jalan atau terjerumus hal negatif lebih baik mereka sekolah meski dalam kondisi sederhana,” ujarnya.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa angka 50 bukan patokan baku melainkan maksimal.

Baca Juga: 'Lebih Dari Selamanya' Telah Dijadwalkan Tayang, Simak Informasi Lengkapnya!

Jumlah murid per kelas bisa saja tetap 30, 35, atau 40, tergantung kapasitas dan kebutuhan.

“Kita melihat kondisi. Kalau daerah itu banyak siswa dari keluarga kurang mampu dan tidak diterima sekolah negeri risiko putus sekolah sangat besar,” lanjutnya.

Untuk jangka panjang Pemprov Jawa Barat telah menyiapkan solusi pembangunan ruang kelas baru.

Dengan penambahan ruang belajar jumlah siswa dalam satu kelas diharapkan bisa ditekan kembali ke angka ideal yakni 30 hingga 35 siswa.

Baca Juga: Callista Arum Bintangi Film Horor 'Tumbal Proyek', Segera Tayang dalam Waktu Dekat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X