Bisnisbandung.com - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan sikap tegas Pemkot terhadap praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Ia menyatakan jika ditemukan bukti adanya transaksi dalam praktik pungli maka baik yang menerima maupun yang memberi akan diproses hukum.
Farhan mengingatkan orang tua untuk tidak tergoda rayuan oknum yang menawarkan "jalur belakang" masuk sekolah dengan tarif jutaan rupiah.
"Masih diselidiki, sudah masuk dalam tahap penyelidikan," ujar Farhan yang dikutip dari instagramnya.
Ia menambahkan jika kasusnya baru berupa indikasi maka akan diberikan peringatan keras disertai sanksi administrasi berat.
Namun jika sudah terbukti ada transaksi uang maka akan langsung diproses secara pidana.
"Pidananya tidak hanya yang menerima ya, yang memberi juga kita akan beri sanksi pidana," tegasnya.
Baca Juga: Film ‘Agak Laen 2’ Hadirkan Tissa Biani dan Bintang Komedi Baru, Siapa Sajakah Mereka?
Farhan juga mengimbau para orang tua untuk tidak tergoda dengan tawaran pihak-pihak tertentu.
Yang mengklaim bisa meloloskan anak ke sekolah impian melalui jalur belakang.
"Jangan pernah tergoda untuk menerima tawaran atau memberikan uang kepada mereka yang mengklaim bisa membantu anaknya keterima di sekolah," kata dia.
Diketahui belakangan mencuat informasi soal pungli dalam proses SPMB di sejumlah sekolah di Bandung dengan nilai mencapai Rp5-8 juta per urusan.
Farhan menegaskan Pemkot Bandung akan menindak tegas praktik semacam ini demi menciptakan sistem pendidikan yang bersih dan adil bagi semua.
Baca Juga: Berjudul 'Foufo', Skak Studios dan SinemArt Produksi Film Fiksi Ilmiah Berbahasa Madura
Artikel Terkait
Berani! Dedi Mulyadi Siap Tindak Pengalihfungsian Perkebunan di Jawa Barat Tanpa Pandang Bulu
Kisah Haru Anak Cirebon yang Ingin Sekolah, Dedi Mulyadi: Saya Tanggung Sampai Lulus
Buruh Juga Diperas! Kritik Pedas Said Iqbal Soal Investasi & Kebijakan Negara
Picu Amarah PDIP, Adi Prayitno: Jika Budi Arie Tak Klarifikasi
Helmy Yahya Bongkar Strategi Dedi Mulyadi yang Bikin Publik Terkesima
Bukan Fitnah! Mahfud Bongkar Alasan Budi Arie Diseret Kasus Judol