Perusakan Stadion Viral, Dedi Mulyadi: Tak Ada Ampun, Hukum Harus Tegak!

photo author
- Senin, 26 Mei 2025 | 15:00 WIB
Perusakan Stadion GBLA Viral (dok instagram Dedi Mulyadi )
Perusakan Stadion GBLA Viral (dok instagram Dedi Mulyadi )


Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara terkait aksi perusakan fasilitas stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) yang viral di media sosial.

Dedi Mulyadi menegaskan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap tindakan yang mengarah pada kriminalitas.

Dalam instagramnya Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa stadion merupakan kebanggaan masyarakat dan harus dijaga bukan malah dirusak.

Baca Juga: Pakar Hukum UI: Legalitas Ijazah Jokowi Sudah Kuat, Tapi Factual Truth Masih Bisa Diuji di Pengadilan

Ia meminta aparat bertindak cepat untuk mengusut pelaku perusakan tersebut.

"Saya tidak ada toleransi terhadap tindakan-tindakan yang mengarah pada kriminal, melakukan perusakan terhadap fasilitas stadion yang kita banggakan," tegas Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi memastikan bahwa aparat penegak hukum akan segera turun tangan untuk mengklarifikasi dan memeriksa para pelaku.

"Tunggu aparat akan segera datang menjemput untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan," lanjutnya.

Baca Juga: “Tiga Bubur Panas di Meja Prabowo” Said Didu: Solo, Oligarki, dan Perebutan Kekuasaan

Lebih lanjut Dedi Mulyadi menekankan bahwa bila terbukti melakukan tindakan pidana maka proses hukum harus ditegakkan.

Sementara itu,bagi pelaku yang masih di bawah umur Dedi Mulyadi telah menyiapkan langkah pembinaan khusus.

"Apabila terbukti itu pidana agar diproses. Apabila di bawah umur maka barak militer adalah tempat untuk Anda semua dilakukan pembinaan," ujar Dedi Mulyadi.

Menurutnya pembinaan di barak militer bertujuan agar para pelaku muda menyadari bahwa tindakan mereka salah dan tidak layak diulangi.

"Sampai Anda menyadari bahwa tindakan Anda memang salah," pungkasnya.

Baca Juga: DPR Desak PLN Jujur ke Rakyat: Setelah Diskon Kok Tagihan Listrik Meledak?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X