SLB Pajajaran Rata dengan Tanah, Wali Kota Bandung: Ini Pelanggaran!

photo author
- Rabu, 21 Mei 2025 | 11:00 WIB
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan (dok jabarprov.go.id)
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan (dok jabarprov.go.id)


Bisnisbandung.com - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan angkat bicara soal pembongkaran dua gedung Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Pajajaran yang tengah jadi sorotan publik.

Farhan menyatakan kekecewaannya karena Pemerintah Kota Bandung tidak dilibatkan dalam proses pembongkaran SLB tersebut.

“Ini sangat disayangkan. Tidak ada koordinasi sama sekali dengan kami,” ujar Farhan dalam youtube METRO TV.

Baca Juga: Perkara Ijazah, Jokowi Diselidiki Bareskrim? Pakar Hukum Beri Penjelasan

Farhan menegaskan bahwa meskipun SLB berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Sosial pembongkaran tetap harus melibatkan Pemerintah Kota.

Karena bangunan tersebut termasuk dalam daftar cagar budaya Kota Bandung.

Farhan menjelaskan “Bangunan SLBN Pajajaran dilindungi oleh Perda Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pelestarian Cagar Budaya.”

“Tanpa pemberitahuan dan izin dari Pemkot ini jelas pelanggaran,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu penjelasan resmi dari dua lembaga pemerintah.

Baca Juga: “Kalau Tidak Becus Segera Ganti” Pegiat Anti Korupsi Minta Presiden Prabowo Tegas Demi Basmi Korupsi

Yakni Kemensos dan Pemprov Jabar atas alasan pembongkaran tersebut dilakukan secara tiba-tiba.

“Kami tidak pernah diberi tahu, tahu-tahu bangunan yang masuk daftar cagar budaya itu sudah rata,” kata Farhan.

Sebelumnya pembongkaran dilakukan pada 15 Mei 2025 bertepatan dengan pelaksanaan ujian kenaikan kelas para siswa SLB.

Aksi tersebut menuai reaksi keras dari para orang tua murid, guru, serta masyarakat luas.

Baca Juga: Gerindra Sebut di Kasus-Kasus Pertamina Aparat Mengalami Ancaman Melawan Korupsi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X