Syarat Bantuan di Jawa Barat: Harus KB, dan KB-nya Laki-Laki!

photo author
- Selasa, 6 Mei 2025 | 06:56 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok instagram Dedi Mulyadi)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok instagram Dedi Mulyadi)


Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali melontarkan pernyataan tegas dan tak biasa.

Dedi Mulyadi menyatakan bahwa ke depan setiap bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan disyaratkan dengan kepesertaan program Keluarga Berencana (KB).

Namun yang menarik Dedi Mulyadi menekankan bahwa yang wajib ikut KB adalah kaum laki-laki.

Baca Juga: Tidak Pernah Lelah Menyuarakan Kemerdekaan Palestina

“Ke depan Pak Kepala, Pak Menteri, ada 150 ribu penerima jaringan listrik baru dari Pemprov. Tapi syaratnya boleh dipasang listrik tapi harus KB dulu,” kata Dedi Mulyadi dalam instagramnya..

Tak hanya soal listrik Dedi Mulyadi juga mengaitkan program bantuan pendidikan dan perumahan dengan kewajiban ikut KB.

Ia menyebut misalnya ada anak yang ingin menerima beasiswa dari pemerintah maka orang tuanya harus sudah ikut KB terlebih dahulu.

“Anaknya boleh beasiswa tapi ibunya KB dulu. Penerima bantuan sosial yang masih usia produktif juga boleh nerima tapi harus KB dulu,” tegasnya.

Baca Juga: Umat Hindu Banjar Bandung Timur Gelar Upacara Mupuk Pedagingan dan Pujawali Agung

Namun Dedi Mulyadi menekankan selama ini beban program KB terlalu sering ditumpukan kepada perempuan.

Ia mengkritik pandangan lama yang menurutnya tidak adil.

“Saya ini menuntut yang KB itu laki-laki. Kenapa? Jangan membebani reproduksi hanya perempuan. Perempuan jangan jadi satu-satunya yang menanggung beban dari urusan reproduksi,” ujarnya.

Dedi Mulyadi mencontohkan bagaimana program KB berbasis pil seringkali menyulitkan perempuan.

Ia menyebut potensi lupa minum pil bisa berujung pada kehamilan yang tidak direncanakan.

Baca Juga: Gebyar, Pemkab Temanggung Gelar Festival Temanggung 2025 di Kota Bandung

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X