"Gubernur sudah mengeluarkan aturan tapi masih ada yang nekat! Ini harus diproses hukum supaya ada efek jera," ujarnya.
Saat ini pihak kepolisian disebut sudah menerima laporan terkait kasus ini dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Namun Dedi Mulyadi berharap kasus ini segera naik ke tingkat penyidikan agar tidak ada lagi kepala desa lain yang berani melakukan tindakan serupa.***
Artikel Terkait
Blak-blakan Rudi S Kamri: Ini Titik Terendah Demokrasi Indonesia Sejak Reformasi
PDIP dalam Ancaman Pengkhianat? M Sobary: "Mereka Hanya Kekuatan Tak Berdaya"
Miris! Rocky Gerung Soroti Warga Batal Mudik, Bukti Mimpi Ekonomi Jokowi Gagal
Bahaya di Lingkaran Kekuasaan? Rocky Gerung Sebut ‘Koloni Kelima’ Ancam Prabowo
M Sobary: Jokowi dan Keluarga Punya Titik Lemah, Ini Buktinya!
Jokowi Harus Tahu Diri, Rudi S Kamri: Tanpa PDIP Tak Akan Jadi Presiden!