Dedi Mulyadi Gaji Sopir Angkot Puncak Bogor, Strategi Baru Atasi Macet Lebaran

photo author
- Sabtu, 29 Maret 2025 | 16:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok instagram Dedi Mulyadi)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok instagram Dedi Mulyadi)


Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah unik untuk mengatasi kemacetan di kawasan Puncak Bogor selama libur Lebaran.

Dedi Mulyadi memutuskan untuk menggaji para sopir angkot di Cipanas dan Bogor agar mereka tidak beroperasi selama seminggu setelah Lebaran.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah angkot yang ngetem dan memperparah kepadatan arus lalu lintas di jalur wisata Puncak.

Baca Juga: Dampak Efisiensi Bisnis Hotel di Ujung Tanduk, Dari Bintang Lima hingga Non-Bintang Terimbas

Dikutip dari instagramnya, Dedi Mulyadi mengatakan "Tujuannya agar tidak ada angkot yang berhenti sembarangan sehingga menimbulkan kemacetan."

"Selain itu sopir juga bisa beristirahat tetapi tetap mendapatkan penghasilan," ujar Dedi Mulyadi.

Selain kebijakan terhadap angkot Dedi Mulyadi juga menyampaikan perkembangan proyek penghijauan di beberapa titik rawan bencana di Jawa Barat.

Ia memastikan bahwa alat berat yang digunakan untuk normalisasi daerah telah selesai beroperasi dan kini fokusnya beralih ke penanaman pohon oleh para pekerja.

Dedi Mulyadi juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang turut membantu masyarakat selama momen Lebaran.

Baca Juga: Bersih dari Pungli? Kapolres Bekasi Klaim Pengusaha Tidak Lagi Ditekan!

Ia menyebut bahwa upaya menekan praktik pungutan liar dari oknum ormas dan LSM terhadap perusahaan dan kantor pemerintah mulai menunjukkan hasil.

Dedi Mulyadi menjelaskan "Hari ini sudah banyak informasi bahwa pungutan-pungutan liar mulai berkurang."

"Semoga langkah kita untuk kebaikan bisa terus berjalan," imbuhnya.

Gubernur yang akrab disapa Demul ini juga mengucapkan terima kasih kepada Baznas dan BJB Peduli.

Baca Juga: Ormas Nakal Bikin Cemas, Ahmad Sahroni: Tangkap Dulu, Tutup Kalau Masih Berulah!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X