Bisnisbandung.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso bersama jajaran Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu SPBU di Kabupaten Bogor.
Sidak ini membongkar modus kecurangan pompa SPBU yang merugikan konsumen.
Dalam sidak tersebut terungkap adanya perangkat elektronik tersembunyi yang dipasang di pompa BBM.
Baca Juga: Guntur Romli Ungkap Pola Politisasi: Dari Pemecatan Jokowi hingga Penetapan Tersangka Hasto
Alat ini terhubung dengan sistem remote yang bisa dikendalikan dari jarak jauh menggunakan aplikasi di ponsel.
Dengan alat ini takaran BBM berkurang hingga 4% atau sekitar 750 ml per 20 liter.
Dikutip dari instagramnya, Budi Santoso menjelaskan "Temuan ini hasil laporan masyarakat yang kami dalami bersama Polri dan pemda."
"Perangkat ini dikendalikan dari ruangan khusus membuat takaran berkurang tanpa terdeteksi," ujar Budi Santoso.
Baca Juga: RUU TNI dan Pasal Karet OMSP: Dandhy Dwi Laksono Peringatkan Bahaya Jangka Panjang
Dampak kecurangan ini diperkirakan konsumen mengalami kerugian hingga Rp 3,4 miliar per tahun.
Mendag Budi Santoso menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelanggaran seperti ini.
SPBU tersebut juga melanggar Undang-undang Metrologi Legal dan Perlindungan Konsumen.
Kini kasus ini akan diproses lebih lanjut oleh Polri.
"Kami mengimbau pengusaha SPBU agar tidak mengulangi praktik curang seperti ini. Pemerintah tak segan bertindak tegas," tegas Budi Santoso.
Baca Juga: Lanjutkan Kebijakan Jokowi, Prabowo Hadapi Krisis Ekonomi? Sorotan Said Didu
Artikel Terkait
Sepak Bola RI Siap Mendunia! Prabowo Resmikan 17 Stadion Standar FIFA
Targetkan 8 Juta Lapangan Kerja, Prabowo Resmikan Smelter Emas Terbesar Dunia di Gresik
Jangan Rusak Demokrasi! Rudi S Kamri Sentil Jokowi: Sudah Saatnya Tahu Diri
Dugaan Pungli di Tol Dalam Kota, Polisi Terekam Terima Salam Tempel
Terekam Kamera Petugas PJR Diduga Terima 'salam tempel' dari Pengendara Tol! Ditlantas Polda Metro Jaya Buka Suara
Tanggapan Nusron Wahid Soal Pangkat Baru Seskab Teddy, Demi Organisasi TNI