Guntur Romli Ungkap Pola Politisasi: Dari Pemecatan Jokowi hingga Penetapan Tersangka Hasto

photo author
- Rabu, 19 Maret 2025 | 23:00 WIB
M. Guntur Romli, Jubir PDIP (Dok Instagram@Guntur Romli)
M. Guntur Romli, Jubir PDIP (Dok Instagram@Guntur Romli)

bisnisbandung.com - Juru Bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli, menyoroti proses hukum yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Menurutnya, kasus yang menimpa Hasto memiliki pola yang mirip dengan kasus yang pernah dialami Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 2016.

“Kasus Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto adalah kasus politik, bukan kasus hukum, persis kasus Ahok tahun 2016 yang dipolitisasi & dikriminalisasi dengan kasus penodaan agama,” ungkapnya di akun X pribadinya.

Baca Juga: Tanggapan Nusron Wahid Soal Pangkat Baru Seskab Teddy, Demi Organisasi TNI

Ia berpendapat bahwa ada unsur politisasi dan kriminalisasi dalam penetapan status hukum Hasto, yang berkaitan erat dengan pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan partai.

“Kalau kasus Mas Hasto dengan menggunakan KPK sebagai alat kriminalisasi. Kasus Hasto sangat terkait dengan pemecatan Jokowi di PDI Perjuangan,” sambungnya.

Dalam analisisnya, Guntur Romli memaparkan kronologi yang mengindikasikan adanya keterkaitan antara keputusan partai dan perkembangan kasus hukum Hasto.

Baca Juga: Terekam Kamera Petugas PJR Diduga Terima 'salam tempel' dari Pengendara Tol! Ditlantas Polda Metro Jaya Buka Suara

Ia mencatat bahwa beberapa hari sebelum pemecatan Jokowi dari PDI Perjuangan, ada upaya untuk mencegah keputusan tersebut dengan menawarkan solusi agar Hasto mengundurkan diri sebagai Sekjen.

Namun, setelah pemecatan tetap dilakukan, kasus yang melibatkan Hasto dalam dugaan korupsi Harun Masiku tiba-tiba mengalami perkembangan signifikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Guntur juga menyoroti kecepatan proses hukum terhadap Hasto, yang bertepatan dengan pelantikan komisioner baru KPK.

Ia mencatat bahwa gelar perkara pertama yang dilakukan oleh komisioner baru tersebut langsung menyasar Hasto, diikuti dengan kebocoran surat perintah penyidikan (Sprindik) sebelum adanya pengumuman resmi dari lembaga antirasuah tersebut.

Menurutnya, hal ini menunjukkan adanya agenda tertentu dalam penanganan kasus tersebut.

Baca Juga: Dugaan Pungli di Tol Dalam Kota, Polisi Terekam Terima Salam Tempel

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X