Dari segi hukum, Guntur menilai dakwaan yang ditujukan kepada Hasto lemah dan terdapat manipulasi dalam keterangan saksi-saksi.
Ia berpandangan bahwa aspek hukum dalam kasus ini tidak cukup kuat untuk mendukung proses penetapan tersangka, sehingga kasus tersebut lebih pantas disebut sebagai upaya kriminalisasi terhadap lawan politik.
Dengan berbagai temuan tersebut, Guntur Romli menegaskan bahwa penetapan tersangka Hasto Kristiyanto bukan sekadar proses hukum biasa, melainkan berkaitan erat dengan dinamika politik internal dan keputusan besar yang diambil oleh PDI Perjuangan.***
Baca Juga: Emak-Emak Teriak Minta THR, Dedi Mulyadi Balas Menohok: Pemimpin Bukan Mesin Duit!
Artikel Terkait
File dari Rusia Dibuka? Misteri di Balik Video Pengakuan Hasto, Analisis Hersubeno Arief
Soal Hasto & Band Sukatani, Mahfud MD Beri Wejangan Tajam
Mahfud MD Pertanyakan KPK, Kenapa Hasto yang Ditangkap, Koruptor Besar Dibiarkan?
PDIP di Persimpangan? Retret, Hasto, dan Megawati, Analisis Rinny Budoyo
Terbongkar Kasus Korupsi PLN oleh Kortas Tipikar Polri, Hersubeno Arief: KPK Malah Sibuk Kasus Hasto
Jokowi Vs PDIP Memanas! Ikrar Nusa Bhakti Bongkar Dugaan Manuver Politik di Balik Kasus Hasto