Soal Hasto & Band Sukatani, Mahfud MD Beri Wejangan Tajam

photo author
- Rabu, 26 Februari 2025 | 10:00 WIB
Mahfud MD (dok youtube Mahfud MD)
Mahfud MD (dok youtube Mahfud MD)


Bisnisbandung.com - Mahfud MD kembali angkat suara terkait sejumlah isu yang tengah ramai diperbincangkan.

Mulai dari status tersangka Hasto Kristiyanto dan polemik lagu "Bayar Bayar Bayar" milik band Sukatani hingga pantun yang pernah dilontarkan Hasto terhadap dirinya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku.

Baca Juga: Belajar dari China, Bisakah Danantara Meningkatkan Investasi Hingga 200%? Analisis Ekonom UI

Dalam youtubenya Mahfud MD menegaskan bahwa penetapan tersangka tidak selalu berarti harus langsung ditahan.

"Tersangka itu tidak harus ditahan kalau tidak ada kekhawatiran melarikan diri, mengulangi perbuatan, atau menghilangkan barang bukti. Dalam kasus ini tampaknya tidak ada faktor tersebut," ujar Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD penahanan dilakukan berdasarkan pertimbangan hukum yang jelas.

Ia juga menegaskan agar masyarakat tetap mengawal kasus ini agar proses hukum berjalan transparan.

Baca Juga: Dividen BUMN Dikelola Danantara, Negara Bisa Defisit Anggaran?

Belakangan ini band Sukatani menjadi sorotan setelah lagu mereka yang berjudul "Bayar Bayar Bayar" dianggap menyentil institusi kepolisian.

Sejumlah pihak bahkan meminta band tersebut menarik lagu dari peredaran.

Namun Mahfud MD menilai permintaan tersebut tidak perlu.

"Kritik itu bagian dari demokrasi, bagian dari Hak Asasi Manusia. Kalau kritiknya benar dan dilakukan dalam koridor hukum, tidak perlu ada permintaan maaf. Itu bagian dari kebebasan berekspresi," kata Mahfud MD.

Mahfud MD menekankan bahwa seni adalah ruang bebas bagi masyarakat untuk menyuarakan pendapatnya.

Baca Juga: Masyarakat Pesimis dengan Danantara, Juru Bicara Kepresidenan: Sebenarnya Ini Karena Mindset

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X