"Jika rucuk-rucuk ini dilepas, tanah ini akan kembali menjadi laut. Ini harus dikaji ulang secara hukum dan ekologis," kata Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap alur laut dan kawasan pesisir.
Ia juga mendorong penggunaan anggaran secara efektif untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan termasuk rencana pembangunan tempat pelelangan ikan.
"Pembangunan harus sesuai aturan. Pemerintah harus meluruskan semua proses ini agar tak ada pelanggaran yang merugikan masyarakat," tutupnya.***
Artikel Terkait
Rakyat atau Oligarki? Said Didu: Pilihan Berat Prabowo dalam Kasus Pagar Laut
Setahun Jalan Mulus? Dedi Mulyadi Usulkan 100% Pajak Kendaraan untuk Jalan
Sensasi atau Substansi? Rocky Gerung Analisis Touring Jokowi dan Aksi Titiek Soeharto
Dedi Mulyadi Minta Sekda Tegur dan Bongkar Pagar Laut Tak Berizin
Menteri Arogan atau ASN Tertekan? Rudi S Kamri Bongkar Polemik di Kementerian
Akal-Akalan di Balik Pagar Laut Banten, Rocky Gerung Curiga Ada Kongkalikong di Balik Sertifikat HGB