Polda Jabar Bongkar Korupsi Proyek RSUD Al Ihsan, Negara Rugi Rp 12,8 Miliar!

photo author
- Jumat, 20 Desember 2024 | 19:45 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast (dok instagram Humas Polda Jabar)
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast (dok instagram Humas Polda Jabar)

 

Bisnisbandung.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap dugaan korupsi di RSUD Al Ihsan Kabupaten Bandung.

Proyek ini menggunakan anggaran dari APBD Jawa Barat tahun 2019 dengan nilai kontrak sebesar Rp 36 miliar.

Namun berbagai penyimpangan ditemukan mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 12,8 miliar.

Baca Juga: Refly Harun Pesimis Polisi Kembali Pimpin KPK, Sebut Periode Firli Bahuri yang Terburuk

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan bahwa PT Gemilang Utama Alen sebagai pelaksana proyek hanya mampu menyelesaikan 65,25% dari target yang seharusnya 100%.

Meski progresnya rendah pembayaran tetap dilakukan sebesar Rp 23,5 miliar lebih besar dari volume fisik terpasang.

Lebih jauh modus operandi melibatkan manipulasi Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan dugaan gratifikasi senilai Rp 632 juta oleh RT seorang PNS di Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat.

Sementara MA seorang wiraswasta asal Makassar dituding lalai sehingga menyebabkan kelebihan pembayaran sebesar Rp 11,6 miliar.

Baca Juga: Publik Kritik Keras PPN 12 %, Rocky Gerung: Terbaca Kepanikan dan Frustasi Sri Mulyani

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya pembayaran yang melebihi volume pekerjaan terpasang.

Selain itu terdapat pembayaran kepada konsultan konstruksi yang tidak sesuai dengan hasil kerja.

Polda Jabar menyita uang tunai Rp 1,8 miliar, dokumen kontrak, laporan pembayaran serta hasil audit sebagai barang bukti.

Baca Juga: Prabowo Didorong untuk Evaluasi Kabinetnya, Rocky Gerung: Misalnya Reshuffle Cari yang Meguasai Problem

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X