Seorang bayi laki-laki yang ditemukan ini memiliki berat 3 kilogram dengan panjang 49 centimeter.
Tidak membutuhkan waktu lama akhirnya pelaku pembuangan bayi laki-laki di sungai kawasan Culamega ini akhirnya terungkap.
Diketahui jika pelaku yang membuang bayi ke sungai adalah sosok ayah kandungnya sendiri.
Motif pembuangan bayi laki-laki dengan sadis ini karena pelaku merasa malu memiliki seorang anak.
Baca Juga: Lebih bagus dari Istana Negara? Mengintip kantor Pemda termewah yang ada di Indonesia
Pasalnya diketahui pelaku baru menikah selama 3 bulan tetapi istrinya sudah melahirkan seorang bayi laki-laki.
Kapolres Tasikmalaya juga mengungkapkan pelaku yang memiliki inisial DPP beru berusia 18 tahun.
“kita mengamankan satu orang pelaku berdasarkan hasil gelar perkara sudah kita tetapkan sebagai tersangka inisial DPP (18) ayah kandung bayi tersebut” Ungkap AKBP Suhardi Hery Haryanto Kapolres Tasikmalaya.
Diketahui jika bayi laki-laki yang dibuang sebelumnya dilahirkan dirumah ibunya sendirian yang akhirnya memilih untuk di buang di sungai kecil.
Baca Juga: Jika dibagi tembus 28 juta per kepala, Ternyata segini utang Indonesia era Presiden Jokowi
Sementara sayang ayah ditetapkan sebagai tersangka, namun kini masih dilakukan pendalaman untuk bayi laki-laki tersebut.***
Artikel Terkait
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin : TAP Jabar Akan Dievaluasi
Masa Jabatan Gubernur Jawa Barat Berakhir, Ridwan Kamil akan Launching Produk Skincare?
Aksi Unras Manggala di PN Garut Tuntut Kepala PN Mundur
Satu University Selenggarakan Kuliah Perdana, Berkomitmen Untuk Berikan Pendidikan Tinggi Berkualitas
OSKM ITB Day-3: Progresivitas Diri, Kunci dalam Fluktuasi
Presiden Jokowi Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung