Bisnisbandung.com - Tunggakan pajak mobil Lexus milik Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjadi sorotan publik.
Mobil Lexus Dedi Mulyadi terungkap dalam data yang tercantum di laman resmi Samsat Jakarta.
Kendaraan dengan nomor polisi B 2600 SME tersebut diketahui belum membayar pajak sejak 19 Januari 2025.
Mobil yang dimiliki Dedi Mulyadi ini adalah Lexus tipe LX600 4x4 keluaran tahun 2022.
Nilai jual Mobil Lexus Dedi Mulyadi mencapai Rp 1.924.000.000.
Pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk mobil mewah ini tercatat sebesar Rp 40.404.000 per tahun namun hingga kini belum dilunasi.
Tunggakan pajak tersebut pun menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.
Mengingat posisi Dedi Mulyadi sebagai gubernur yang semestinya memberikan contoh baik dalam hal kewajiban perpajakan.
Baca Juga: Negosiasi Malah Merugi: Indonesia Beri Banyak Konsesi ke AS, Tapi Apa Imbal Baliknya?
Menanggapi hal ini Dedi Mulyadi memberikan penjelasan terkait situasi tersebut.
Dedi Mulyadimengungkapkan bahwa mobil Lexus tersebut masih dalam proses kredit dan belum lunas.
Oleh karena itu ia berencana untuk melakukan mutasi kendaraan dari DKI Jakarta ke Jawa Barat.
Dedi Mulyadi menyatakan sebagai gubernur Jawa Barat dirinya merasa tidak pantas menggunakan nomor polisi Jakarta.
Baca Juga: Kasus Produk Halal Mengandung Babi, BPJH Tegaskan Sedang Evaluasi Total!
Artikel Terkait
Wejangan Ma’ruf Amin soal Kabinet Prabowo, “Matahari Kembar” Kalau Hatinya Bersih Aman
Gubernur Dedi Mulyadi Minta Tindakan Tegas terhadap Ormas yang Serang Polisi di Depok
Gibran Rakabuming Bicara Bonus Demografi, Pengamat Soroti Motif Politik?
Hari Kartini Tercoreng, Dedi Mulyadi Geram: Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien!
Pengamat Ekonomi Sebut Program Pemerintah Boros: Sri Mulyani Pusing, Saya Juga Pusing!
PAN Gaspol 2029, Zulkifli Hasan: Capres Oke, Cawapres Nanti Kita Bahas!
Impor Tanpa Batas, Sobary: Prabowo Bunuh Ekonomi Rakyat!