Sehingga langkah mutasi kendaraan menjadi solusi yang akan ditempuh.
Dedi Mulyadi juga menegaskan bahwa setelah proses mutasi selesai, ia akan membayar pajak kendaraan tersebut di Jawa Barat untuk kepentingan rakyat Jawa Barat.
Sebelumnya Pemprov Jabar resmi menghapus tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat.
Sejak diluncurkan pada 20 Maret 2025 program ini mencatat lonjakan signifikan dalam jumlah wajib pajak yang melunasi kewajibannya.***
Artikel Terkait
Wejangan Ma’ruf Amin soal Kabinet Prabowo, “Matahari Kembar” Kalau Hatinya Bersih Aman
Gubernur Dedi Mulyadi Minta Tindakan Tegas terhadap Ormas yang Serang Polisi di Depok
Gibran Rakabuming Bicara Bonus Demografi, Pengamat Soroti Motif Politik?
Hari Kartini Tercoreng, Dedi Mulyadi Geram: Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien!
Pengamat Ekonomi Sebut Program Pemerintah Boros: Sri Mulyani Pusing, Saya Juga Pusing!
PAN Gaspol 2029, Zulkifli Hasan: Capres Oke, Cawapres Nanti Kita Bahas!
Impor Tanpa Batas, Sobary: Prabowo Bunuh Ekonomi Rakyat!