MENDEKATI akhir tahun 2021, khususnya pada triwulan III, perekonomian Jawa Barat melambat cukup tajam. Data BPS yang diterima BB menyebutkan, ekonomi Jabar hanya tumbuh 3,34 persen padahal pada triwuan II tumbuh positif hingga 6,13 persen.
Tertahannya akselerasi perbaikan ekonomi Jawa Barat pada triwulan III 2021 sejalan dengan menurunnya aktivitas ekonomi sebagai dampak PPKM level 4. PPKM diberlakukan dalam mengantisipasi penyebara kasus Covid-19 varian Delta yang memiliki laju penularan lebih cepat,” kata Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jawa Barat Herawanto yang duikutip beberapa media massa dari IDX.
Peningkatan pertumbuhan ekopnomi Jabar yang terjadi pada triwulan II 2021 memgandung harapan sangat besar. Selain petrtumbuhan ekonomi nasional dan global yang terus membaik, meningkatnya konsumsi masyarakat juga sangat mendukung. Kala itu konsumsi masyarakat mencapai 63 persen. Konsumsi rumah tangga mencapai 5,63 persen. Namun pada triwulan III, konsumsi rumah tangga mengalami pelambatan sangat dalam yakni 0,04%.
Nilai ekspor juga melmabat menjadi 23,31%. Setelah mengalami optimisme tinggi pada triwulan II 2021, memasuki fase akhir tahun nilai ekspor melasmbat, Hampir semua negara penerima ekspor Jabar menahan laju impornya. Hal itu terjadi akibat pembatasan mobilitas karena kasus Covid-19 varian Delta merebak lagi. Lalui lintas orang dan barang hampir di semua negara kembali dibatasi. Negara-negara Timur Tengah, termasuk Arab Saudi, menutup bandara internasionalnya untuk penerbangan semua negara di Benua Afrika. Indonesia, termasuk Jabar, hampir tuntas melakukan penjajagan peningkatan volume perdagangan dengan bebetrapa negara di Afrika. Semuanya harus tertunda selama terjadinya pembatasan mobilitas penduduk.
Pertumbuhan ekonomi Jabar optimistis akan kembali naik jelang Natal fan Tahun Baru. Biasanya hari-hari besar seperti itu mampu mendongkrak perekonomian lokal dan regional. Namun pemerintah sudah menetapkan perayaan Natal dan Tahun Baru akan dibatasi. Saat-saat “marema” itu harus terpupus dengan PPKM jilid baru. Natal dan Tagun Baru kali ini akan kehilangan kemeriahannya. Tidak ada cuti bersama, tidak boleh bepergian dati tanggalm 22 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Kepariwisataan yang benar-bennar hidup kembali setelah lama mati suri selama dua tahun, kini harus tengkurap lagi.
Masyarakat berharap, pemerintah mampu mengerahkan kekuatannya dalam menanggulangi Covid 19 termasuk berbagai variannya. Hanya upaya itu ganjalan pertumbuhan ekonomi dapat dilalui. Manurunnya kasus pandemi di beberapa daerah, tidak membuat masyarakat lengah. Masyaerakat juga mengharapkan –pemerintah mampu menutupi semua lubang kebocoran akibat tindak korupsi. Sepertri dikuti media massa, Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak tengah gencar meningkatkan langkah-langkah anti-korupsi dalam instansinya.
Mari kita ikuti langkah Dirjen Pajak itu di semua instansi dari pusat hingga kelurahan. ***