Bisnis Bandung - Presiden Jokowi menegaskan, dengan memperhatikan kondisi saat ini, penanganan pandemi covid 19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka pemerintah menggulirkan sejumlah kebijakan terkait pelonggaran protokol kesehatan.
Presiden Jokowi mengatakan, ada beberapa kelonggaran terkait protokol kesehatan, diantaranya yakni soal penggunaan masker, kebijakan swab bagi pelaku perjalanan.
Baca Juga: Tahap Awal PPDB 2022 Dimulai, Ridwan Kamil Jamin Keadilan dan Kehandalannya
Saat ini, pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan protokol kesehatan khususnya pemakaian masker, tegas Presiden Jokowi
Jika masyarakat yang sedang beraktivitas diluar ruangan, atau diarena terbuka, yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker, ungkap Presiden Jokowi.
Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap menggunakan masker.
Presiden Jokowi mengimbuhkan, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka tetap disarankan untuk tetap mengggunakan masker saat beraktivitas.
Baca Juga: Inilah Alasan Ustadz Abdul Somad dan Rombongan Dideportasi dari Singapura
Baca Juga: Inovasi Motor Berbahan Bakar Air, Bisa Tempuh 232 Km Hanya dengan Satu Liter
Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.
Kemudian bagi pelaku perjalanan didalam negeri dan luar negeri, yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka mereka tidak perlu lagi melakukan test swab PCR ataupun antigen, pungkas Presiden Jokowi.
Statement Presiden Jokowi tersebut, ditegaskannya dichannel youtube Sekretriat Presiden, dengan judul video, "Live! Pernyataan Pers Presiden RI Terkait Pelonggaran Penggunaan Masker, Istana Bogor, 17/05/2022".***
Artikel Terkait
Nikel Melimpah, Indonesia Berpotensi Menguasai Industry Baterai Global Seiring Tren Kendaraan Listrik Dunia
Kata Refly Harun, Presiden Jokowi Alami Tren Penurunan, Relawan Anies Baswedan Militan
Utang Freeport Kian Membengkak, Apa Keuntungan yang Diperoleh Indonesia?
Pejabat, Menteri, Jenderal Terlibat Kasus Korupsi Impor Minyak Goreng! Jaksa Agung Tak Takut Backing-Backingan
Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Hewan, Ada Kemungkinan Menular ke Manusia?
SPI: Kepentingan Dalam Negeri, Kepentingan Rakyat Terhadap Pangan Selayaknya Menjadi Prioritas Utama