Alhamdulillah, Inikah Pertanda Status Pandemi Covid 19 Akan Menjadi Endemi?

photo author
- Rabu, 18 Mei 2022 | 09:54 WIB
Ada beberapa kelonggaran terkait protokol kesehatan, diantaranya  penggunaan masker dan kebijakan swab bagi pelaku perjalana (YouTube/ Sekretariat Presiden)
Ada beberapa kelonggaran terkait protokol kesehatan, diantaranya penggunaan masker dan kebijakan swab bagi pelaku perjalana (YouTube/ Sekretariat Presiden)

Bisnis Bandung - Presiden Jokowi menegaskan, dengan memperhatikan kondisi saat ini, penanganan pandemi covid 19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka pemerintah menggulirkan sejumlah kebijakan terkait pelonggaran protokol kesehatan.

Presiden Jokowi mengatakan, ada beberapa kelonggaran terkait protokol kesehatan,  diantaranya yakni soal penggunaan masker, kebijakan swab bagi pelaku perjalanan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Longgarkan Syarat Perjalanan, Tidak Berlaku Bagi Perjalanan Laut di Pelabuhan Gilimanuk

Baca Juga: Tahap Awal PPDB 2022 Dimulai, Ridwan Kamil Jamin Keadilan dan Kehandalannya

Saat ini, pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan protokol kesehatan khususnya pemakaian masker, tegas Presiden Jokowi

Jika masyarakat yang sedang beraktivitas diluar ruangan, atau diarena terbuka, yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker, ungkap Presiden Jokowi. 

Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap menggunakan masker. 

Presiden Jokowi mengimbuhkan, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan,  lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka tetap disarankan untuk tetap mengggunakan masker saat beraktivitas. 

Baca Juga: Inilah Alasan Ustadz Abdul Somad dan Rombongan Dideportasi dari Singapura

Baca Juga: Inovasi Motor Berbahan Bakar Air, Bisa Tempuh 232 Km Hanya dengan Satu Liter

Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas. 

Kemudian bagi pelaku perjalanan didalam negeri dan luar negeri, yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka mereka tidak perlu lagi melakukan test swab PCR ataupun antigen, pungkas Presiden Jokowi. 

Statement Presiden Jokowi tersebut, ditegaskannya dichannel youtube Sekretriat Presiden, dengan judul video, "Live!  Pernyataan Pers Presiden RI Terkait Pelonggaran Penggunaan Masker, Istana Bogor, 17/05/2022".***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yayu Rahayu

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X