Maka konsumen atau pendaftar dapat melakukan pendaftaran kembali untuk melengkapi data yang belum sesuai.
Baca Juga: “Fun Game Bike To Tribute Ir. Soekarno”, Mengenang Jejak Sejarah Bung Karno Di Bandung
Selain itu dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, tidak hanya bisa diakses melalui aplikasi my pertamina.
Namun kode QR yang diterima bisa juga dicetak dan ketika mau melakukan pengisian ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bisa ditunjukkan lembar fisiknya.
Kemudian kode QR datanya dicocokkan oleh operator Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU).
Pemerintah memberikan pemberitahuan bahwasanya masyarakat tidak perlu khawatir mengenai pembelian melalui aplikasi my pertamina, yang penting data sudah terdaftar di aplikasi tersebut.
“Masyarakat tidak perlu khwatir tahapannya sangat mudah, yang penting memastikan sudah daftar dan memastikan datanya sudah terkonfirmasi. Jika sudah menerima kode QR. Maka transaksi akan berjalan seperti biasa,” Jelas Alfian.
Baca Juga: Bingung Cari Saham? 5 Rekomendasi Saham dengan Dividen Besar di Tahun 2022
Pertamina juga membeberkan bahwa rencana pengambilan lokasi untuk penerapan aplikasi my pertamina untuk saat ini hanya diberlakukan dibeberapa wilayah indonesia seperti: di Provinsi Sumatra Barat yakni Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar. Sementara untuk wilayah Provinsi Jawa Barat meliputi : Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Ciamis. Serta Provinsi Kalimantan Selatan yakni : Kota Banjarmasin. Kemudian untuk Provinsi Yogyakarta dan Sulawesi Utara antara lain : Kota Yogya dan Kota Manado.
Kendati demikian untuk daerah lain akan diberlakukan pendaftaran secara kontinu setelah memastikan kesiapan dari infrastruktur dan sistem serta telah terakomodirnya kendaraan yang baru dibeli masyarakat.***