Iqbal juga menilai bahwa posisi pemerintah dalam kasus ini terkesan lemah, terutama karena izin pertambangan yang saat ini berlaku diterbitkan oleh kementerian sendiri, dan perusahaan tambang terkait merupakan bagian dari badan usaha milik negara (BUMN).
“Kenapa pemerintah takut untuk mengevaluasi tindakannya sendiri? Ini kan aneh ya. Kementerian ESDM yang mengeluarkan, BUMN yang punya,” tuturnya.
Ia mempertanyakan mengapa tidak ada koordinasi internal yang kuat untuk mengevaluasi kebijakan yang berdampak langsung pada lingkungan hidup dan keberlanjutan wilayah konservasi.***
Baca Juga: Jokowi Ogah Ribut soal Pemakzulan Gibran, Kita Ini Satu Paket!