Bisnisbandung.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap fakta baru soal tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Tambang yang kini menjadi sorotan publik itu ternyata dimiliki oleh anak usaha PT Aneka Tambang (Antam) yakni PT Gak Nikel.
Bahlil mengatakan PT Gak Nikel saat ini adalah satu-satunya perusahaan yang sedang beroperasi dari lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang pernah dikeluarkan pemerintah di wilayah Raja Ampat.
Baca Juga: Presiden Prabowo Salat Idul Adha 1446 H di Masjid Istiqlal dan Salurkan Hewan Kurban
"Yang sekarang beroperasi itu hanya PT Gak Nikel, anak usahanya Antam," kata Bahlil yang dikutip dari Warta Kota Production.
Bahlil menjelaskan awalnya konsesi tambang tersebut adalah milik pihak asing yang mendapat kontrak karya pada periode 1997–1998.
Namun setelah kontrak itu tidak dilanjutkan, pengelolaan tambang diambil alih oleh negara.
"Setelah itu negara menyerahkan kontrak karya ke PT Antam. Nah kemudian Antam melalui anak usahanya PT Gak Nikel yang pegang tambangnya sekarang," jelasnya.
Menurut Bahlil IUP milik PT Gak Nikel diterbitkan pada tahun 2017 dan mulai beroperasi pada 2018.
Baca Juga: Gegara Follow Akun Judol, Wapres Gibran Jadi Sorotan Netizen! Istana Langsung Buka Suara
Ia menegaskan bahwa semua izin termasuk kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) telah dikantongi perusahaan sebelum memulai operasi.
"Izinnya itu keluar jauh sebelum saya menjabat sebagai menteri," ujar Bahlil menegaskan.
Meski begitu ia mengaku tak tinggal diam.
Bahlil berjanji akan meninjau langsung lokasi tambang nikel tersebut karena informasi yang ia terima menyebutkan jarak antara tambang dengan kawasan wisata Pulau Piaynemo cukup dekat.
Baca Juga: Serunya 5 Game One Piece Android untuk Isi Waktu Luang
Artikel Terkait
Zulfan Lindan: Gestur Gibran Jadi Titik Balik Isu Pemakzulan
Usulan Pemakzulan Gibran Dikritik Ade Armando: Tak Ada Dasar Hukum Jelas
Ganjar Pranowo Tanggapi Surat Pemakzulan Wakil Presiden Gibran
Jemaah Furoda Terlantar di Tanah Suci, Menag Nazaruddin: Kami Tetap Bertanggung Jawab!
Gibran Bermasalah Secara Etis dan Hukum, Kata Pengamat soal Pemakzulan
Pesan Presiden Prabowo Disampaikan Dedi Mulyadi, Pemerintah Fokus untuk Rakyat Bukan Partai