Iqbal juga menilai bahwa posisi pemerintah dalam kasus ini terkesan lemah, terutama karena izin pertambangan yang saat ini berlaku diterbitkan oleh kementerian sendiri, dan perusahaan tambang terkait merupakan bagian dari badan usaha milik negara (BUMN).
“Kenapa pemerintah takut untuk mengevaluasi tindakannya sendiri? Ini kan aneh ya. Kementerian ESDM yang mengeluarkan, BUMN yang punya,” tuturnya.
Ia mempertanyakan mengapa tidak ada koordinasi internal yang kuat untuk mengevaluasi kebijakan yang berdampak langsung pada lingkungan hidup dan keberlanjutan wilayah konservasi.***
Baca Juga: Jokowi Ogah Ribut soal Pemakzulan Gibran, Kita Ini Satu Paket!
Artikel Terkait
Bantuan dan Santunan dari Gubernur Dedi Mulyadi untuk Korban Longsor Tambang Cirebon Segera Cair
Raja Ampat Tergerus Tambang! Susi Pudjiastuti Angkat Suara
Tambang Nikel Tak Ganggu Wisata Raja Ampat, Menteri Bahlil: Jaraknya 40 Km!
Izin Tambang di Raja Ampat Dihentikan Sementara, Ini Kata Menteri Bahlil
Menteri Bahlil Beberkan Fakta Tambang Raja Ampat, Dulu Punya Asing Kini Milik Antam
Soal Izin Tambang di Raja Ampat, Menteri Bahlil Bisa Memicu Kekeliruan Baru? Ini Kata Aktivis Lingkungan