Izin Tambang di Raja Ampat Dihentikan Sementara, Ini Kata Menteri Bahlil

photo author
- Sabtu, 7 Juni 2025 | 08:00 WIB
Tambang Nikel Raja Ampat Dihentikan (dok youtube Greenpeace Indonesia)
Tambang Nikel Raja Ampat Dihentikan (dok youtube Greenpeace Indonesia)


Bisnisbandung.com - Pemerintah akhirnya merespons serius kekhawatiran publik terkait potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang nikel di kawasan wisata alam Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengonfirmasi bahwa aktivitas tambang nikel sementara dihentikan.

Tambang tersebut diketahui dikelola oleh PT Gak Nikel anak usaha dari PT Antam Tbk, BUMN di bawah holding MIND ID.

Baca Juga: Presiden Prabowo Salat Idul Adha 1446 H di Masjid Istiqlal dan Salurkan Hewan Kurban

Bahlil mengatakan pihaknya telah menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan.

"Kami sudah memutuskan lewat Dirjen Minerba, untuk sementara kegiatan produksinya kami hentikan dulu sampai dengan verifikasi lapangan selesai," ujar Bahlil dalam sebuah pernyataan video yang diunggah ke kanal YouTube Warta Kota Production.

Bahlil menyebut dirinya juga akan datang langsung ke lokasi tambang saat melakukan kunjungan kerja ke Papua.

Ia dijadwalkan meninjau beberapa sumur minyak dan gas di kawasan Sorong, Bintuni hingga Kepala Burung dan menyempatkan meninjau tambang nikel di Raja Ampat.

"Saya sendiri akan turun langsung supaya bisa melihat secara objektif agar tidak ada simpang siur informasi," tegasnya.

Baca Juga: Gegara Follow Akun Judol, Wapres Gibran Jadi Sorotan Netizen! Istana Langsung Buka Suara

Meski menghentikan aktivitas tambang Bahlil menegaskan bahwa penghentian ini bersifat sementara.

Bukan berarti kegiatan pertambangan akan dilarang secara permanen.

"Melarang aktivitas bukan berarti tidak bisa berkegiatan seterusnya. Kita tunggu dulu hasil verifikasi di lapangan," jelasnya.

Langkah ini diambil di tengah sorotan tajam dari publik dan tokoh-tokoh nasional termasuk mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Baca Juga: Serunya 5 Game One Piece Android untuk Isi Waktu Luang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X