Bisnisbandung.com - Dugaan pengoplosan Pertamax dengan Pertalite oleh anak usaha Pertamina memicu kemarahan publik.
Pengamat Rudi S Kamri tak bisa menahan emosinya setelah mendengar temuan Kejaksaan Agung yang mengindikasikan bahwa praktik ini telah berlangsung sejak 2018 hingga 2023.
"Kita harus minta ganti rugi pada Pertamina! Kalau tuduhan Kejaksaan Agung itu benar, masyarakat dirugikan selama bertahun-tahun!" ujar Rudi S Kamri dalam video YouTube Anak Bangsa TV.
Rudi S Kamri menjelaskan bahwa selama ini ia selalu membeli Pertamax karena mengikuti aturan pemerintah.
Namun dugaan praktik pengoplosan ini membuatnya merasa tertipu.
"Sejak awal saya sudah patuh. Mobil saya memang tidak berhak mendapatkan BBM subsidi jadi saya beli Pertamax. Tapi kalau ternyata yang saya beli itu kualitasnya Pertalite saya merasa dibohongi mentah-mentah!" tegasnya.
Menurut Kejaksaan Agung pengoplosan ini merugikan negara hingga Rp193 triliun per tahun.
Dengan total potensi kerugian mendekati Rp1.000 triliun dalam lima tahun.
Baca Juga: Keakraban Para Pemimpin, Henri Subiakto: Kejujuran atau Basa-basi Penuh Kepalsuan?
Selain kerugian finansial Rudi S Kamri menyoroti dampak teknis dari dugaan pengoplosan ini.
Ia menjelaskan bahwa angka oktan (RON) yang lebih rendah dapat memengaruhi performa mesin kendaraan.
Rudi S Kamri menjelaskan "RON itu Research Octane Number semakin tinggi angkanya semakin bagus kualitas bahan bakarnya."
"Selama ini saya bayar harga Pertamax tapi kalau isinya ternyata Pertalite berarti kualitas BBM yang saya pakai lebih rendah dari seharusnya!" katanya.
Baca Juga: Dari Saham Anjlok hingga Kasus Pertamax, Denny Siregar Ungkap Pemerintah di Ujung Ketidakpercayaan