Prioritas Mendag, Anggaran Bukber Dialihkan untuk Program Pemulihan Ekonomi Masyarakat

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:45 WIB
Presiden Jokowi memberikan arahan untuk peniadaan acara bukber, Mendag Zulkifli Hasan menanggapi hal tersebut. (dok kemendag.go.id)
Presiden Jokowi memberikan arahan untuk peniadaan acara bukber, Mendag Zulkifli Hasan menanggapi hal tersebut. (dok kemendag.go.id)

Bisnisbandung.com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan peniadaan buka puasa bersama (Bukber), Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menanggapi hal tersebut.

Mendag mengatakan anggaran Bukber dapat dialihkan untuk memberi bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan sehingga lebih bermanfaat.

Dalam keterangannya Mendag Zulhas usai rapat bersama Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/3/2023) menjelaskan "Kalau makan bareng, buka bareng atau Bukber yang makan kita-kita juga, Itu maksudnya kalau ada anggarannya, anggaran bukber itu bisa dipakai untuk memberi bantuan kepada masyarakat yang lebih perlu".

Baca Juga: Realme C30s, Jawaban untuk Kebutuhan Handphone Murah dengan Spesifikasi Unggul

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyambut baik keputusan ini dan mengatakan bahwa anggaran yang semula dialokasikan untuk bukber dapat dialihkan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti dalam bentuk sembako.

"Anggaran ini bisa diberikan sembako atau apa-apa diberikan kepada masyarakat itu lebih bermanfaat" ungkapnya.

Hal serupa disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Ia menilai anggaran untuk buka bersama ini lebih baik diberikan kepada fakir miskin.

"Untuk yatim piatu kan lebih bermanfaat lebih berguna, Jadi kalau tidak buka bersama kan bisa digunakan untuk santunan fakir miskin anggarannya" ungka Menteri Agama.

Baca Juga: Hyundai Tanggapi Minat Masyarakat dalam Perjalanan Mudik Diantar Sang Bintang

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Indonesia mengeluarkan arahan untuk meniadakan acara buka puasa bersama atau bukber. Presiden Joko Widodo memberikan instruksi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menindaklanjuti arahan ini ke daerah.

Peniadaan buka puasa bersama ini tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023, yang diteken Pramono Anung, Selasa (21/3/2023).

"Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian," isi surat tersebut. Keputusan untuk meniadakan acara buka puasa bersama atau bukber pada Ramadan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Akhirnya Bos Kripto, Buronan yang Diincar Korea Selatan dan Amerika Serikat Tertangkap!

Surat larangan buka bersama ini ditujukan kepada pimpinan kementerian/lembaga, Jaksa Agung, Kapolri, hingga Panglima TNI. Mendagri juga diminta untuk menindaklanjuti arahan tersebut kepada kepala daerah.

Halaman:

Editor: Alit Suwirya

Sumber: rri.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X