Kemendag: Lindungi Industri Lokal, Musnahkan 824 Bal Pakaian Bekas Impor Senilai 10 Miliar

- Kamis, 23 Maret 2023 | 11:30 WIB
Pakaian bekas impor sebanyak 824 bal senilai Rp10 miliar dimusnahan Kemendag.  (dok kemendag.go.id)
Pakaian bekas impor sebanyak 824 bal senilai Rp10 miliar dimusnahan Kemendag. (dok kemendag.go.id)

Bisnisbandung.com-Pakaian bekas Impor sebanyak 824 bal senilai Rp10 miliar dimusnahan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Kali ini Kemendag melakukan pemusnahan pakaian bekas Impor dilakukan di Komplek Pergudangan Jaya Park, Sidoarjo, Jawa Timur.

Kemendag menjelaskan "Pemusnahan pakaian bekas Impor ini merupakan perlindungan konsumen, serta industri tekstil dalam negeri dan komitmen Kemendag dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perdagangan".

Baca Juga: Penting Untuk Dilakukan! 5 Hal Sederhana Yang Membuat Pasangan Merasa Dicintai

Pemusnahan pakaian bekas impor ini menjadi langkah nyata Kemendag dalam menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi mengecam maraknya impor pakaian bekas karena telah mengganggu industri dalam negeri, ungkap Zulhas.

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut pengawasan terhadap perdagangan pakaian bekas asal impor yang dilakukan secara berkelanjutan.

Baca Juga: Jangan Dibalas Emosi! 6 Cara Terbaik Meminta Maaf Kepada Pasangan Ketika Sedang Marah

“Pemusnahan pakaian bekas impor ini juga sebagai bentuk respons semakin maraknya perdagangan pakaian bekas asal impor, baik secara daring maupun luring,” ungkapnya.

Mendag Zulhas juga menyarankan agar masyarakat Indonesia lebih mengutamakan dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Mendag berharap "Dengan menurunnya minat konsumen terhadap pakaian bekas asal impor, maka permasalahan peredaran pakaian bekas asal impor di Indonesia diharapkan dapat teratasi dan dalam jangka panjang turut melindungi industri dalam negeri".***

Editor: Alit Suwirya

Sumber: Kemendag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X