DPR Akan Panggil Menkeu, Menko Polhukam dan PPATK Adanya Traksaksi Mencurigakan

- Jumat, 24 Maret 2023 | 10:00 WIB
Rapat Komisi III DPR RI menghadirkan tiga sosok kunci, yaitu Menko Polhukam Mahfud MD, Menkeu Sri Mulyani, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) (dok instagram smindrawati)
Rapat Komisi III DPR RI menghadirkan tiga sosok kunci, yaitu Menko Polhukam Mahfud MD, Menkeu Sri Mulyani, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) (dok instagram smindrawati)

Bisnisbandung.com-Rapat Komisi III DPR RI akan menghadirkan tiga sosok kunci, yaitu Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, serta pihak dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna membahas transaksi yang dinilai mencurigakan.

Isu transaksi keuangan mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan nilai Rp 349 triliun sehingga semua pihak tersebut akan dimintai klarifikasi.

“Jadi saran teman-teman Komisi III mengundang Bu Menkeu rapat pada tanggal 29 Maret. Jadi tiga tuh, ada Bu Menkeu, ada Pak Menko, dan Pak Ivan (Kepala PPATK)” ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Kamis (23/3/2023).

Baca Juga: Beginilah 7 Rasa Sakit Yang Dirasakan Orang Sukses, Jangan Kaget ya!

Undangan tersebut dikirimkan sebagai bentuk pengakuan atas kapabilitasnya sebagai pengurus Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang (TPPU).
Dalam upaya memberantas kejahatan tersebut, kehadirannya di acara tersebut diharapkan dapat memberikan sumbangsih yang berarti.

“Tiga-tiganya adalah berstatus Komite Nasional TPPU,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, DPR menyebut isu Rp300 triliun ini masih menimbulkan banyak sekali pertanyaan publik yang belum terjawab atas pernyataan terbaru dari Mahfud MD soal transaksi dengan nilai pasti Rp349 triliun bukan hasil korupsi.

Baca Juga: Bikin Wanita Klepek-Klepek: 5 Sifat Pria yang Wajib Dimiliki agar Hati Wanita Luluh

Sahroni menekankan pentingnya melakukan pendalaman kembali terhadap isu temuan transaksi yang mencurigakan dengan angka fantastis yang begitu mencolok.

Menurutnya, hal ini perlu untuk memastikan keabsahan transaksi dan mencegah terjadinya praktik-praktik yang merugikan pihak-pihak yang terkait.

Sahroni mengatakan “Jangan selesai seperti ini, masih banyak kejanggalan-kejanggalan yang harus diungkap. Disebut bukan korupsi, bukan TPPU, lalu apa? Pak Mahfud saja bingung, apalagi kita yang hanya mendengar”.***

Editor: Alit Suwirya

Sumber: PMJNews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X