Upaya ini diharapkan memudahkan masyarakat melaporkan keluhan atau pertanyaan terkait pajak dan bea cukai secara cepat, termasuk saat menghadapi pemeriksaan di bandara setelah bepergian ke luar negeri.
Riefky melihat kebijakan ini sebagai cara efektif meminimalkan moral hazard sekaligus meningkatkan responsivitas pemerintah terhadap keluhan publik.
Temuan di Tanjung Perak dan rencana pembenahan sistem pelaporan menegaskan komitmen Kementerian Keuangan dalam meningkatkan transparansi, memperbaiki tata kelola impor, dan memperkuat pengawasan bea cukai untuk mencegah kebocoran penerimaan negara.***
Baca Juga: Alasan Penyidik Tak Tahan Roy Suryo CS Usai Diperiksa 9 Jam Jadi Sorotan
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Dinilai Terancam, Idealismenya Disebut Tak Akan Bertahan Lama di Tengah Tekanan Politik
Gaya Menkeu Purbaya Dinilai Terlalu Agresif, Agung Baskoro Singgung Nalar Politik
Emrus Sihombing Sebut Manuver Purbaya sebagai Strategi Pengelolaan Persepsi Publik
Dukung Purbaya, Ferry Irwandi Nilai Kebijakan Soal Cukai Rokok Jadi Langkah Tepat Lindungi Ekonomi
Siap-siap! Rp1.000 Jadi Rp1 Mulai 2026, Purbaya: Aturannya Sedang Dirampungkan!
Tinjau Langsung Bea Cukai, Menkeu Temukan Ketidakwajaran Nilai Barang