Menkeu Purbaya Temukan Dugaan Manipulasi Impor, Ekonom UI Soroti Prosedur

photo author
- Sabtu, 15 November 2025 | 20:00 WIB
Menteri keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (Tangkap layar youtube CNN Indonesia)
Menteri keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (Tangkap layar youtube CNN Indonesia)

bisnisbandung.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa mengungkap indikasi praktik under-invoicing dalam proses impor di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Temuan ini muncul setelah ia memeriksa langsung sejumlah kontainer dan menemukan ketidaksesuaian mencolok antara nilai barang yang tercatat dalam dokumen dan harga riil di pasaran.

Salah satu barang impor bahkan tercatat hanya bernilai beberapa dolar, sementara perkiraan harga sebenarnya di marketplace mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Juga: Harga Stabil, Daya Beli Melemah, Pemkot Bandung Genjot Branding UMKM untuk Perkuat Daya Saing

Kementerian Keuangan menilai temuan tersebut sebagai indikasi kuat adanya praktik penghindaran bea masuk dan pajak impor yang berpotensi merugikan pendapatan negara.

Pemeriksaan ulang terhadap dokumen dan barang akan dilakukan sebagai langkah awal untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran dalam proses administrasi dan penilaian barang.

Ekonom FEB UI, Teuku Riefky, menilai situasi ini muncul pada masa ketika Menkeu baru aktif memantau berbagai sektor di bawah kementeriannya, termasuk transfer ke daerah, belanja pemerintah daerah, hingga BUMN.

Baca Juga: “Enggak Usah Rujuk Tiga Kali” Menkes Dorong Penghapusan Rujukan Berlapis BPJS

Pemantauan di Bea Cukai dianggap sebagai bagian dari upaya pembenahan menyeluruh di lingkungan Kementerian Keuangan.

Menurut Riefky, perbedaan harga antara dokumen impor dan harga di marketplace sebenarnya bisa terjadi karena faktor fluktuasi atau perbedaan kondisi barang.

Namun, perbedaan tersebut tidak menimbulkan masalah selama seluruh prosedur berjalan sesuai aturan dan pencatatannya akurat.

“Nah, tapi kalau kemudian ini menjadi temuan adanya praktik yang tidak tepat, maka ini memang perlu dibenahi,” ucapnya dilansir dari youtube CNN Indonesia.

Ia menegaskan bahwa persoalan baru muncul apabila ditemukan praktik yang tidak sesuai ketentuan dan menimbulkan potensi kerugian negara.

Di sisi lain, rencana Menkeu untuk membuka saluran pelaporan melalui WhatsApp dinilai sebagai langkah positif.

Baca Juga: Tarif INA-CBGs akan Direformasi, Menkes Ingin Permudah Klaim RS dan Tekan Biaya BPJS Kesehatan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK dan Kejagung Berbagi Peran Tangani Kasus Korupsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:00 WIB
X