Prabowo Diminta Copot Kapolri Usai Tragedi Affan Kurniawan, LBH Indonesia Turun Tangan!

photo author
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 09:00 WIB
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mendesak Presiden Prabowo (dok instagram LBH)
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mendesak Presiden Prabowo (dok instagram LBH)


Bisnisbandung.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mendesak Presiden Prabowo Subianto segera copot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Desakan itu disuarakan pasca tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan.

Affan Kurniawan tertabrak dan terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi unjuk rasa di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Baca Juga: Menyangkal Manipulasi Data, BPS Jelaskan Cara Baca Garis Kemiskinan

LBH menilai Listyo Sigit gagal melakukan reformasi internal Polri.

Alih-alih berubah kepolisian dinilai masih mempertahankan watak represif yang kerap menimbulkan korban dari masyarakat sipil.

Dikutip dari instagramnya, Perwakilan LBH menjelaskan "Kapolri wajib mundur atau presiden segera mencopot Kapolri Listyo Sigit Prabowo."

"Beliau gagal mengubah watak represif Polri," katanya.

Lebih dari 20 organisasi masyarakat sipil dari berbagai daerah menyatakan sikap bersama menyikapi insiden kematian Affan.

Baca Juga: Misteri Simbol Amplop dalam Kasus Arya Daru, Pakar Komunikasi Ungkap Makna Tersembunyi

Mereka menyebut situasi saat ini sebagai "darurat kekerasan negara".

Dalam sikapnya LBH menyampaikan tuntutan di antaranya:

1. Mendesak Presiden Prabowo dan Kapolri untuk segera menghentikan tindakan represif aparat dalam menangani demonstrasi.

2. Menarik mundur pasukan Brimob maupun TNI dari ruang-ruang sipil.

Baca Juga: DPR Dikecam Publik, Pendapatan Tinggi Dinilai Tak Sejalan dengan Kinerja

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X