OJK Harus Bertindak! Ekonom: Gerakan Gagal Bayar Pinjol Bisa Rusak Industri Fintech

photo author
- Sabtu, 26 Juli 2025 | 16:00 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (dok kominfo.jatimprov.go.id)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (dok kominfo.jatimprov.go.id)


Bisnisbandung.com - Fenomena gerakan "gagal bayar pinjol" atau galbai tengah jadi sorotan.

Aksi yang ramai di media sosial ini dikhawatirkan bisa mengganggu stabilitas industri fintech lending yang selama ini berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

Ekonom Awalil Rizky yang ikut menanggapi isu ini menyebut, penting untuk membedakan antara tidak mampu bayar karena kondisi ekonomi dengan gerakan sengaja gagal bayar yang terorganisir.

Baca Juga: Pengamat Militer Tanggapi Kasus Satria Arta Kumbara: Status WNI Tak Bisa Gugur Otomatis

"Kalau memang tak mampu bayar karena kondisi ekonomi bisa dimaklumi dan itu biasanya sudah diatur dalam mekanisme denda atau rescheduling. Tapi kalau sengaja diajak ramai-ramai untuk tidak bayar itu bisa tergolong melanggar hukum," ujar Awalil dalam kanal YouTube-nya.

Ia menilai pinjol legal yang diawasi OJK pada dasarnya sudah mengikuti aturan termasuk bunga dan mekanisme penagihan.

Namun bukan berarti praktik nakal tak terjadi.

"Pinjol legal juga harus fair. Masih banyak kasus bunga tinggi atau penagihan yang melanggar hukum. Nah yang seperti ini juga harus ditindak," tambahnya.

Awalil menegaskan bahwa fenomena galbai tidak bisa dilepaskan dari kondisi ekonomi masyarakat yang terdesak.

Baca Juga: Pemerintah Perlu Hati-Hati, Kasus Satria Arta Kumbara Dinilai Sebagai Isu Serius Keamanan Nasional

Banyak yang meminjam karena terpaksa akibat pendapatan yang tak mencukupi.

"Jangan lupakan akar persoalannya. Daya beli lemah, pendapatan berkurang, PHK terjadi, usaha kecil kesulitan. Inilah yang membuat orang terjerat pinjol," tegasnya.

Karena itu ia meminta agar pendekatan terhadap isu ini tidak semata represif tapi juga memperhatikan latar belakang ekonomi yang melatarbelakangi masyarakat meminjam.

Baca Juga: Presiden Kritik Pihak Nyinyir, Pakar Nilai Prabowo Juga Terseret dalam Pola Komunikasi Serupa

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X