bisnisbandung.com - Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menanggapi sorotan publik terhadap kasus hukum yang menjerat ekonom dan mantan pejabat publik Tom Lembong.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak selalu memandang persoalan tersebut dari sudut kepentingan politik semata.
Menurut Mardiansyah, dalam setiap proses hukum yang melibatkan tokoh publik, sering kali muncul opini-opini yang membesar-besarkan sisi politik.
Baca Juga: Menkeu Fokuskan Belanja untuk Program Prioritas Presiden Prabowo, Defisit APBN 2025 Jadi Sorotan
“Dan kita harus menghargai hukum, bahwa memang ada soal yang tadi disampaikan oleh Prof. Gayus, bahwa pasti ada kekecewaan dari beberapa pihak yang merasa punya kedekatan, merasa memang dia merasa punya kepentingan lainnya,” ucapnya dilansir dari youtube Official iNews.
“Silakan, ada proses tahapan-tahapan hukum yang bisa dilalui. Misalnya, tadi sudah disampaikan, pada hari ini sudah diajukan banding,” terusnya.
Ia menilai bahwa atmosfer perdebatan dalam kasus ini lebih menggambarkan pertarungan opini di ruang publik, bukan semata-mata peristiwa hukum yang murni.
Baca Juga: Terungkap! Modal BUMN Rp 358 Triliun dari Utang Pemerintah, Awali: Publik Harus Tahu!
Menyoroti bahwa pandangan yang menyebut kasus ini sebagai bentuk represi kekuasaan terhadap oposisi dinilai terlalu menyederhanakan persoalan.
Kritik terhadap proyek besar seperti Ibu Kota Negara (IKN) dinilai bukan hanya datang dari satu pihak atau individu tertentu.
Oleh karena itu, menurutnya, menghubungkan posisi kritis Tom Lembong terhadap IKN dengan pemrosesan hukumnya dinilai tidak cukup berdasar.
Dalam pandangannya, politisasi bisa terjadi dalam narasi yang dibangun oleh berbagai pihak, baik yang mendukung maupun yang menentang.
Ia menegaskan bahwa tidak semua proses hukum yang menimpa tokoh publik harus selalu ditafsirkan sebagai bagian dari pertarungan politik kekuasaan.
Baca Juga: Indonesia “Kalah Telak” 19-0, Mardigu: Prabowo Punya Jurus Rahasia Lawan Trump!
Artikel Terkait
Kasus Tom Lembong Dinilai Cerminan ‘Genosida Hukum’ di Indonesia
Bela Tom Lembong, Refly Harun Ungkap Keanehan dalam Kasus Ini
Anies Baswedan Nilai Kasus Tom Lembong Bisa Pengaruhi Reputasi Indonesia di Mata Dunia
Publik Geram Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara Gara-Gara Kebijakan Impor Gula
Dinilai Sangat Normatif, Tanggapan Pakar Hukum Pidana soal Vonis Tom Lembong
Kuasa Hukum Tom Lembong Nilai Vonis Cerminkan Logika Terbalik dalam Hukum Pidana