Sebagai contoh, mereka sebelumnya bersedia hadir dalam proses klarifikasi atas laporan Jokowi karena menyangkut penelitian dokumen yang dilakukan oleh Roy Suryo dan rekan-rekannya.
Namun dalam kasus baru yang menggunakan pasal-pasal berbeda seperti penghasutan dan penyebaran kebencian, tim kuasa hukum menilai tudingan tersebut terlalu melebar dan berpotensi hanya menimbulkan kegaduhan publik.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa kliennya tetap menghormati proses hukum, namun meminta publik dan media untuk tidak melanggar asas praduga tak bersalah.***
Baca Juga: Di Tengah Kawasan Kumuh, Gubernur Jawa Barat Pilih Kolong Jembatan untuk Pelantikan ASN!
Artikel Terkait
Rocky Gerung Bongkar: 90% Ijazah Jokowi Diduga Palsu dari Pasar Pramuka!
Singgung Peran Pratikno Terkait Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Pertanyakan Netralitas UGM
Analis Politik UI Nilai Isu Ijazah Jokowi Terkesan Dipelihara untuk Kepentingan Politik
Pratikno Disebut Terlibat dalam Penanganan Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
ANEH! Bareskrim dan Jokowi Berbeda Cerita Soal Ijazah, Ikrar Nusa Bhakti: Ada Apa?
Dipecat Gara-gara Buka-bukaan Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Beathor Suryadi Jadi Korban Politik!