bisnisbandung.com - Kuasa hukum Roy Suryo, Ismar Syafrudin, menyoroti dugaan adanya konflik kepentingan dalam sikap Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo.
Salah satu hal yang disoroti adalah latar belakang kedekatan antara Pratikno, Menteri Sekretaris Negara era sebelumnya, dengan Jokowi, serta posisinya sebagai mantan Rektor UGM pada periode sebelum Jokowi menjabat sebagai Presiden.
Menurut Ismar, hubungan yang cukup panjang antara Pratikno dan Jokowi mulai dari masa kepemimpinan sebagai wali kota, gubernur, hingga presiden, menjadi alasan untuk mempertanyakan independensi UGM dalam memberikan klarifikasi terkait keaslian ijazah.
Baca Juga: Pengakuan P2G Soal Proyek Chromebook: Kami Benar-Benar Curiga Saat Itu 2021-2022
“Salah satu poin buat kita bahwa dugaan kita selama ini bahwa pihak UGM tidak apa namanya tidak fair karena adanya Pak Pratikno,” lugasnya dilansir dari youtube tvOneNews.
Meski Pratikno menjabat sebagai rektor UGM pada 2012–2014, Imar menilai bahwa perubahan regulasi setelah Jokowi menjadi presiden turut memengaruhi kedudukan institusi pendidikan tinggi dalam struktur pemerintahan.
Kuasa hukum Roy Suryo juga menilai bahwa kejanggalan-kejanggalan dalam penanganan isu ijazah tersebut memperkuat alasan untuk menggugat dan mempertanyakan kebenaran dokumen yang digunakan sebagai syarat administratif pencalonan presiden.
“Masalah ijazah itu adalah sangat tertinggi buat kita. Kenapa? Itu kan legalitas seseorang untuk menjadi seorang presiden, salah satunya kan ijazah,” tegasnya.
Baca Juga: Proyek Chromebook Diselidiki, Nadiem Makarim Dicekal Ke Luar Negeri oleh Kejagung
Ia menekankan bahwa ijazah merupakan dokumen hukum penting dan tidak bisa dianggap sebagai bagian dari privasi pribadi, terutama ketika sudah diserahkan kepada lembaga publik seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pihak Roy Suryo juga menyayangkan penanganan terhadap pihak-pihak yang sebelumnya berupaya membongkar isu ijazah Presiden Jokowi, seperti Bambang Tri dan Gus Nur, yang justru berujung pada proses hukum terhadap mereka.
Imar menganggap langkah tersebut sebagai bentuk penutupan ruang diskusi publik yang seharusnya diselesaikan secara hukum terbuka, bukan dengan tindakan represif atau pembungkaman.
Baca Juga: Tidak Seperti yang Beredar di Sosmed, Terkuak Pengakuan Tim SAR di Balik Penyelamatan Juliana Marins
Dalam rangka mencari kejelasan hukum, oleh karena itu tim kuasa hukum Roy Suryo menempuh berbagai jalur, termasuk pelaporan ke kepolisian dan gugatan perdata.
Artikel Terkait
Sudah Putus Asa dan Terjerat 13 Masalah Berat! Amien Rais Bongkar Kondisi Jokowi
Perihal Mobil Esemka, Roy Suryo Kena Prank Jokowi? Prof Ikrar Soroti Peristiwa di Masa Lalu
Jokowi Batal Pimpin PSI, Dilema Partai Gurem di Panggung Politik Nasional
Rinny Budoyo: Saatnya Pak Jokowi Meninggalkan Panggung Politik Nasional Secara Terhormat
Jokowi Mundur, Pengamat: PSI Harus Berani Keluar dari Bayang-Bayang Bapaknya Kaesang!
Fakta Mengejutkan! Pengamat Politik: Roy Suryo Pernah Di Prank Jokowi