Dipecat Gara-gara Buka-bukaan Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Beathor Suryadi Jadi Korban Politik!

photo author
- Sabtu, 5 Juli 2025 | 16:00 WIB
Rocky Gerung aktivis dan pengamat politik (dok youtube Rocky Gerung)
Rocky Gerung aktivis dan pengamat politik (dok youtube Rocky Gerung)


Bisnisbandung.com - Kegemparan ijazah kembali mencuat di jagat politik nasional.

Rocky Gerung aktivis dan pengamat politik ternama membuka tabir dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) yang diduga dicetak di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.

Isu ini semakin panas setelah Beathor Suryadi, tenaga ahli di Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) resmi dipecat lantaran mengungkap fakta kontroversial tersebut.

Baca Juga: Macam-macam Gangguan Tidur Dan Cara Mengatasinya

Dikutip dari youtubenya, Rocky Gerung menjelaskan “Beathor Suryadi adalah teman lama, aktivis sejak era 1998.

Dia berani bicara soal jejak ijazah Jokowi yang menurut dia dicatat di Jalan Pramuka.

Namun kini dia harus menghadapi konsekuensi karena membuka fakta yang sensitif,” ujar Rocky Gerung.

Beathor yang pernah duduk di jajaran KSP di bawah kepemimpinan Muldoko dikenal tak kenal takut.

Meski sudah dipecat karena diduga melanggar kode etik, ia tetap santai menghadapi tekanan politik yang terus mengurungnya.

Baca Juga: Eks Ketua FITRA Nilai Topan Ginting Sosok Powerful, Proyek Gagal Diduga Bisa Dilindungi Lewat Jalur Institusional

Rocky menilai kasus ini bukan sekadar persoalan individu tapi cerminan lemahnya moral dan integritas akademis di Indonesia.

“Ini menunjukkan betapa kejujuran akademis kita bisa disogok. Kalau ijazah saja bisa dipermainkan bagaimana dengan politik dan bisnis?” tuturnya.

Isu ijazah Jokowi telah lama menjadi sorotan publik bahkan membuat reputasi Universitas Gadjah Mada (UGM) ikut terseret.

Banyak alumni dan masyarakat menuntut agar pihak kampus membuka fakta sesungguhnya dan menunjukkan ijazah asli Jokowi agar kasus ini tidak berlarut-larut.

Baca Juga: Lonjakan Karir Topan Ginting Sarat Backing Politik, MAKI Dorong Audit Proyek Pemko Medan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X